RADARBANDUNG.id- Bey Machmudin resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Gubernur definitif Ridwan Kamil yang mengakhiri masa jabatan 5 September 2023.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Bey Penjabat Gubernur Jabar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023.
Pelantikan Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jabar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jawa Barat
Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa Penjabat akan bertugas sebagai Gubernur paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.
Ditemui usai pelantikan, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menuturkan akan melanjutkan agenda serah terima jabatan dengan Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung.
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil dan Istri Kemasi Barang di Gedung Pakuan
“Baru saja dilantik, jadi nanti sore ada acara sertijab di Bandung dengan Pak Ridwan Kamil, dan malam saya menghadiri acaranya Pak Ridwan Kamil,” tutur Bey, dikutip Selasa.
Bey mengungkapkan, pelantikan Penjabat Gubernur yaitu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah sampai waktu pelaksanaan Pikada Serentak dilakukan pada 2024. “Intinya saya tuh penjabat gubernur, jadi kenapa ada penjabat? Untuk mengisi kekosongan hingga nanti terpilihnya gubernur dan wagub pada Pilkada Serentak,” ungkapnya.
Sebagai Pj Gubernur dengan provinsi terbanyak jumlah penduduknya, Bey Machmudin akan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman, damai, dan lancar. Kemudian memastikan aparatur sipil negara (ASN), TNI, serta Polri untuk netral.