RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berhasil mencatatkan kinerja positif dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja.
Sedangkan, untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP) telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri memberikan apresiasinya kepada manajemen dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras, sehingga pelaksanaan audit berjalan dengan lancar dan sesuai dengan timeline yang disepakati. Ia berharap agar ke depan, proses audit dapat dilakukan dengan lebih efektif dengan tetap mempertahankan kualitas.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta Imbau Peserta Usia 56 Tahun untuk Cairkan JHT
“Atas dukungan semua pihak, proses audit laporan keuangan dan laporan pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan tahun buku 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selesai sesuai dengan timeline yang telah disepakati,” jelasnya dalam kegiatan Public Expose yang digelar di Jakarta, belum lama ini, Jumat (12/5/2023).
“Hasil opini KAP pada laporan tahunan ini telah memenuhi target indeks capaian kinerja (ICK) BPJS Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui DJSN dan dalam 3 tahun terakhir telah memenuhi harapan,” tambah Zuhri.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jabar Bayarkan Klaim Manfaat Rp1,7 Triliun Selama Januari-Maret 2023
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa, di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, BPJS Ketenagakerjaan justru sukses mendorong jumlah kepesertaan di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk tumbuh sebesar 69,04 persen dari periode sebelumnya menjadi 6 juta peserta.
“Angka ini merupakan pertumbuhan yang terbesar selama 9 tahun terakhir. Capaian ini tidak lepas dari strategi BPJS Ketenagakerjaan yang fokus mengembangakan sistem keagenan serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk melindungi para pekerja rentan,” paparnya.
Anggoro menyebutkan selama tahun 2022 Dana Jaminan Sosial (DJS) tumbuh dengan sangat baik. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) mengalami peningkatan sebanyak 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini pun mampu dicapai meski pembayaran klaim ikut naik sebesar 15 persen. “DJS mampu tetap tumbuh positif berkat dana dan hasil investasi DJS yang masing-masing meningkat 14 persen YoY,” katanya.
“Kami ingin menyampaikan di tahun 2022 kita tidak hanya tumbuh secara kinerja sesuai dengan target tapi juga kita punya pencapaian-pencapaian nasional dan global semata-mata untuk meningkatkan kualitas untuk perlindungan pekerja Indonesia,” jelas Anggoro.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Zeddy Agusdien mengatakan, capaian kerja BPJAMSOSTEK sangat baik.
“Selanjutnya dengan kinerja yang lebih baik diharapkan banyak masyarakat pekerja yang dapat merasakan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan khususnya pekerja informal,” pungkasnya. (*/sol)