News

Ratusan Pelaku IKM di Kota Bandung Terima Sertifikat Halal dan Uji Mutu

Radar Bandung - 06/12/2022, 14:57 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ratusan Pelaku IKM di Kota Bandung Terima Sertifikat Halal dan Uji Mutu

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sertifikat halal dan sertifikat uji mutu menjadi salah satu syarat produk industri kecil menengah (IKM) masuk ke toko ritel. Karenanya dalam upaya membantu pertumbuhan perekonomian Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) membagikan kedua sertifikat tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kami membagikan 100 sertifikat uji layak mutu dan 120 sertifikat halal. Jadi, kita hari ini membagikan 220 sertifikat halal dan uji mutu,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah, kepada wartawan, Selasa (06/12/2022).

Elly mengatakan, ini merupakan salah satu upaya Pemkot Bandung dalam membantu pelaku IKM dalam meninkatkan mutu dan bersaing. Sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan roda perekonomian Kota Bandung.

Baca Juga: Disdagin Kota Bandung Bantu IKM Dapat Sertifikat Halal dan Uji Mutu

Upaya lain dalam membantu pelaku IKM di Kota Bandung adalah dengan berkoordinasi antara Disdagin dengan Aprindo Kota Bandung. “Kami meminta kepada pengusaha yang tergabung dalam Aprindo untuk memfasilitasi IKM agar bisa memasarkan produknya di toko ritel,” tambahnya.

Hasilnya, Elly mengatakan, sudah banyak pelaku IKM dan UKM yang terbantu dengan program ini. Meski memang diakui Elly dalam pembayaran yang dilakukan dari toko ritel kepada pengusaha tidak dilakukan dalam kurun waktu yang cepat.

Baca Juga: Produk Cat Juga Punya Sertifikat Halal

“Memang ada jeda yang ketika toko ritel harus membayar kepada para pengusaha,” tuturnya.

Namun, lanjut Elly, Pemkot Bandung tengah membuat Peraturan Daerah yang mengatur di dalamnya, di mana para pengusaha ritel harus membayar kepada pelaku IKM dalam kurun waktu maksimal 14 hari.

“Ya karena, kan pelaku IKM membutuhkan dana cepat, sehingga kasihan kalau mereka harus menunggu pembayaran dalam kurun waktu yang lama,” tambahnya.

Elly menambahkan, untuk warga yang ingin mendapatkan fasilitas gratis dalam pembuatan sertifikat halal dan sertifikat uji mutu bisa langsung datang ke Kantor Disdagin dengan membawa contoh produk. “Contoh produk memang harus dibawa, karena harus dilakukan uji produk sebagai kurasi,” tambahnya.

Selain contoh produk, syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan ber-KTP Kota Bandung. Dalam pembuatan sertifikat tersebut, membutuhkan wartu kurang lebih 3 bulan sampai 4 bulan. “Karena kan kita bekerjasama dengan MUI dan kementrian keagamaan, jadi memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” katanya.

Sedangkan untuk warga yang ingin mengurus kedua sertifikat ini sendiri, Elly mengatakan, biaya yang dibutuhkan adalah Rp 2.500.000 untuk sertifikat halal dan Rp 2 juta untuk sertifikat layak uji. “Jadi kalau Pemkot Bandung akan menganggarkan biaya untuk dua sertifikat tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp 4,5 juta,” tambahnya. (mur)


Terkait Kota Bandung
Tegaskan Status Sebagai Ibu Kota Asia-Afrika Lewat Peringatan 70 Tahun KAA
Kota Bandung
Tegaskan Status Sebagai Ibu Kota Asia-Afrika Lewat Peringatan 70 Tahun KAA

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Nuansa penuh sejarah, sebanyak 14 duta besar dari negara-negara Afrika hadir secara langsung ke jantung Kota Kembang untuk memperingati 70 tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA). Mereka tidak sekadar datang sebagai tamu, melainkan sebagai bagian dari rangkaian penting yang menegaskan kembali semangat solidaritas yang lahir dari Bandung, tujuh dekade silam. Rangkaian acara dimulai […]

Di Balik Senyap Gang Satata Sariksa, Kisah Dua Kubu dan Narasi yang Terbalik
Kota Bandung
Di Balik Senyap Gang Satata Sariksa, Kisah Dua Kubu dan Narasi yang Terbalik

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kesunyian Gang Satata Sariksa yang tampak biasa saja pada hari ini, Rabu (23/4/2025). Tersimpan cerita tentang perpecahan, konflik narasi, dan kegelisahan yang belum benar-benar reda. Gang kecil di Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung ini belum lama ini menjadi sorotan, setelah muncul pemberitaan yang menyebut adanya ketegangan tajam antarwarga. Seorang pria […]

Langgar Aturan GSB, Gerai Burger Bangor di Bandung Akhirnya Dibongkar Setelah Putusan MA
Kota Bandung
Langgar Aturan GSB, Gerai Burger Bangor di Bandung Akhirnya Dibongkar Setelah Putusan MA

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Polemik panjang antara Pemerintah Kota Bandung dan gerai kuliner cepat saji Burger Bangor akhirnya mencapai babak akhir. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mulai menertibkan sekaligus melakukan pembongkaran terhadap bangunan gerai tersebut di Jalan Suryasumantri No. 112, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang […]

Peringatan Konferensi Asia Afrika sebagai Asa dan Harapan
Kota Bandung
Peringatan Konferensi Asia Afrika sebagai Asa dan Harapan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Seperti diketahui, bahwa pada tahun ini tidak ada acara resmi dari pemerintah terhadap penyelenggaraan Peringatan Konferensi Asia-Afrika yang ke-70 tahun. Namun sebagai gantinya akan ada beberapa pagelaran kegiatan Seni, Konser Musik, Festival Asia-Afrika hingga kegiatan beberapa komunitas yang digelar serentak di Kota Bandung. Rangkaian agenda tersebut tertuang dalam kegiatan bertajuk “BANDUNG […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.