News

Cara Bantah Surat Konfirmasi Tilang ETLE Jika Merasa Tak Melanggar

Radar Bandung - 06/12/2022, 11:30 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Cara Bantah Surat Konfirmasi Tilang ETLE Jika Merasa Tak Melanggar
Ilustrasi/ Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Bagaimana cara membantah surat konfirmasi tilang elektronik berbasis kamera ETLE jika tidak melanggar?

Dengan mengandalkan data pelat nomor kendaraan bermotor, surat konfirmasi tilang elektronik bisa saja dikirim salah alamat, sebab, sistem ETLE akan tetap mengirim surat konfirmasi tilang ke pemilik sesuai data.

Saat surat konfirmasi tilang ETLE dikirim ke rumah bisa jadi pemilik merasa tidak melakukan pelanggaran karena kendaraannya bukan lagi miliknya.

Baca Juga: Begini Cara Cek Tilang Elektronik di Bandung

Lantas, bagaimana cara membantah jika merasa tidak melanggar? Jika mendapatkan kasus seperti ini, pihak kepolisian memberikan opsi menyanggah atau melakukan konfirmasi jika Anda merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas tetapi mendapatkan surat tilang elektronik berbasis kamera ETLE.

Dijelaskan di laman tanya jawab pada situs ETLE Korlantas, saat menerima surat konfirmasi, Anda belum ditilang. Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan di mana pemilik kendaraan wajib konfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran.

Sementara itu, dikutip infografis laman indonesiabaik, berikut cara untuk konfirmasi surat tilang elektronik berbasis kamera ETLE.

Cara konfirmasi Surat Tilang ETLE

Pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi saat terjadi pelanggaran. Maka, sebaiknya langsung cek status kendaraan di situs ETLE Korlantas etle-korlantas.info/id/ untuk memastikan kebenaran terjadi pelanggaran.

Kemudian masukkan data yang diminta, termasuk nomor referensi pelanggaran, yakni kode unik yang Anda terima via surat konfirmasi pada lembar ketiga, dan No. Polisi/NRKB untuk melakukan pengecekan pelanggaran yang dibebankan kepada kendaraan Anda.

Saat menerima surat konfirmasi bukan berarti telah ditilang, lakukan konfirmasi dalam jangka waktu 8 hari dari waktu terjadinya pelanggaran. Bila memilih mengabaikan surat tilang, terlepas salah atau benar, maka kepolisian akan menganggap benar melakukan pelanggaran.

Risikonya adalah STNK diblokir yang akan menyulitkan bila ingin membayar pajak atau lainnya.

“Dengan melakukan konfirmasi dan memberikan info pengendara baru, maka Anda sudah berpartisipasi dalam usaha menertibkan kepemilikan kendaraan. Dalam skenario terburuk di mana kendaraan terkait digunakan untuk tindakan kriminal, maka Anda sudah membantu mempermudah penyelidikan,” bunyi penjelasan dalam bagian tanya jawab di situs ETLE Korlantas.


Terkait Nasional
Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita
Nasional
Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita

RADARBANDUNG.d, SURABAYA- Perempuan memegang peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam lingkup keluarga maupun di tengah masyarakat luas. Peran ini bukanlah hal baru, tetapi telah tumbuh dan berkembang seiring dengan perjuangan panjang menuju kesetaraan, dimana salah satu simbolnya adalah sosok Kartini. Kartini hadir sebagai simbol emansipasi, keberanian dan perubahan. Di tengah tantangan […]

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan 30 Juta Pekerja Rentan
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan 30 Juta Pekerja Rentan

RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan pihaknya akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan kepesertaan sekitar 30 juta pekerja rentan yang masuk kategori miskin. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro ditemui di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem mendorong […]

BPJS Ketenagakerjaan Jadi Pilar Ketahanan Sosial, BPJS TK Tasikmalaya Terus Perkuat Sinergi
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Jadi Pilar Ketahanan Sosial, BPJS TK Tasikmalaya Terus Perkuat Sinergi

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi para pekerja Indonesia di tengah dinamika perekonomian global yang penuh tantangan. Salah satunya adalah dampak dari kebijakan tarif Amerika Serikat yang memberikan pengaruh signifikan terhadap kondisi ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Ketidakpastian pasar global, perlambatan ekspor, serta potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi […]

Dukung Program MBG, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Lindungi Pekerja
Nasional
Dukung Program MBG, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Lindungi Pekerja

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Sebagai langkah nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG). Sinergi antara kedua Badan bentukan pemerintah tersebut secara resmi dikukuhkan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.