RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Bagaimana cara membantah surat konfirmasi tilang elektronik berbasis kamera ETLE jika tidak melanggar?
Dengan mengandalkan data pelat nomor kendaraan bermotor, surat konfirmasi tilang elektronik bisa saja dikirim salah alamat, sebab, sistem ETLE akan tetap mengirim surat konfirmasi tilang ke pemilik sesuai data.
Saat surat konfirmasi tilang ETLE dikirim ke rumah bisa jadi pemilik merasa tidak melakukan pelanggaran karena kendaraannya bukan lagi miliknya.
Baca Juga: Begini Cara Cek Tilang Elektronik di Bandung
Lantas, bagaimana cara membantah jika merasa tidak melanggar? Jika mendapatkan kasus seperti ini, pihak kepolisian memberikan opsi menyanggah atau melakukan konfirmasi jika Anda merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas tetapi mendapatkan surat tilang elektronik berbasis kamera ETLE.
Dijelaskan di laman tanya jawab pada situs ETLE Korlantas, saat menerima surat konfirmasi, Anda belum ditilang. Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan di mana pemilik kendaraan wajib konfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran.
Sementara itu, dikutip infografis laman indonesiabaik, berikut cara untuk konfirmasi surat tilang elektronik berbasis kamera ETLE.
Cara konfirmasi Surat Tilang ETLE
Pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi saat terjadi pelanggaran. Maka, sebaiknya langsung cek status kendaraan di situs ETLE Korlantas etle-korlantas.info/id/ untuk memastikan kebenaran terjadi pelanggaran.
Kemudian masukkan data yang diminta, termasuk nomor referensi pelanggaran, yakni kode unik yang Anda terima via surat konfirmasi pada lembar ketiga, dan No. Polisi/NRKB untuk melakukan pengecekan pelanggaran yang dibebankan kepada kendaraan Anda.
Saat menerima surat konfirmasi bukan berarti telah ditilang, lakukan konfirmasi dalam jangka waktu 8 hari dari waktu terjadinya pelanggaran. Bila memilih mengabaikan surat tilang, terlepas salah atau benar, maka kepolisian akan menganggap benar melakukan pelanggaran.
Risikonya adalah STNK diblokir yang akan menyulitkan bila ingin membayar pajak atau lainnya.
“Dengan melakukan konfirmasi dan memberikan info pengendara baru, maka Anda sudah berpartisipasi dalam usaha menertibkan kepemilikan kendaraan. Dalam skenario terburuk di mana kendaraan terkait digunakan untuk tindakan kriminal, maka Anda sudah membantu mempermudah penyelidikan,” bunyi penjelasan dalam bagian tanya jawab di situs ETLE Korlantas.