Dengan berbagai karya yang mereka miliki, Don Lego sebagai Pioneer Jamaican style di Bandung, dianggap perlu untuk mempertanggungjawabkan karyanya kepada publik. Sebagai terdakwa, mereka mereka berhasil lolos dari dakwaan jaksa.
Marketing Manager ATAP Promotions yang mewakili DCDC, Galuh Putri, menyebut, sesi Pengadilan Musik Don Lego adalah babak akhir DCDC Pengadilan Musik tahun ini. Pengadilan Musik akan hadir kembali pada 2023 mendatang dengan para terdakwa yang juga tak kalah menarik untuk disimak perjalanan kasir musiknya.
“2023 kami sudah siapkan aktivitas lainnya yang akan yang tak kalah seru. Tapi ini adalah sesi terakhir di venue Jalan Ambon. Nanti Pengadilan Musik akan hadir di tempat baru yang tak kalah menarik,” imbuhnya.
Selama 2022, Pengadilan Musik telah hadir dengan konsep yang lebih fresh. Terutama pada terdakwa yang menghadirkan legend musik Tanah Air. Komposisi pembela juga terus berubah, menghadirkan seorang perwakilan dari pecinta atau pemerhati band yang menjadi terdakwa. (kus)