News

Viral! Curhatan Ibu Dipolisikan Anaknya yang Masih SMP Sebab Tak Terima Dimarahi Pacaran Kelewat Batas

Radar Bandung - 02/12/2022, 13:48 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Viral! Curhatan Ibu Dipolisikan Anaknya yang Masih SMP Sebab Tak Terima Dimarahi Pacaran Kelewat Batas
Ist

RADARBANDUNG.id – Media sosial digegerkan pengakuan seorang ibu yang dilaporkan anaknya ke polisi karena tak terima dimarahi pacaran kelewat batas.

Kasus anak tega melaporkan ibunya ke polisi terjadi di Palembang, Sumatra Selatan.

Seorang ibu tunggal (single mother) mencurahkan isi hatinya lantaran mendapat surat polisi atas laporan anak perempuannya yang masih duduk di SMP. Ibu tunggal itu memarahi anaknya karena menonton film p**no dan pacaran terlalu intim sampai kelewat batas.

Tak terima dimarahi, anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP melaporkan ibunya ke polisi. Ibunya yang mendapat surat laporan polisi itu kemudian mencurahkan isi hatinya.

Dia mendapat surat pemanggilan polisi atas laporan anaknya. Ibu tunggal itu mencurahkan isi hatinya lewat akun tiktok @babysharkdududu dan akhirnya viral di sosial media instagram lewat akun @igtainmentt belakangan ini.

Dalam keluh kesahnya, sang ibu turut memposting bukti chat anak perempuannya yang dinilai sangat tidak pantas. Apalagi anak perempuanya mengirim pesan itu untuk sang pacar.

“Babee gapapa sayangg aku dari tadi nungguin kamuu kngenn berat sama kamu,” bunyi pengirim pesan kepada anak ibu tersebut. “Kalo ci*ok it emng manis yaa?” pesan pengirim.

Sang anak rupanya mengadu setelah dimarahi ibunya dan meminta maaf kepada kekasihnya. “Aku dimarahi krna ketahuan, berantem ishh,” ujar sang anak.

Sebagai seorang ibu, perempuan yang belum diketahui identitasnya itu mengaku sakit hati melihat sang anak yang masih terbilang di bawah umur berpacaran kelewat batas.

“Baca chat anak isinya begini (emoji menangis),” ujarnya. “Hancur hati seorang ibu tau anaknya udah liar kelewat batas,” ungkapnya.

Dia mengaku, memarahi dan memberi pelajaran kepada anaknya yang masih berusia 12 tahun yang dianggap telah berpacaran kelewat batas itu. Namun rupanya sikap itu dibalas telak oleh sang anak dengan melaporkannya ke polisi.

Lantaran tak terima dilarang berpacaran oleh sang ibu, hingga sang anak berujung melaporkan ibunya sendiri ke polisi. Ia melaporkan ibu kandungnya sendiri atas dugaan kekerasan.


Terkait Nasional
Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah
Nasional
Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah

  RADARBANDUNG.id –  Jabarano Coffee resmi membuka cabang kedelapannya, Jabarano Coffee – Suling 8.0 Lengkong, berlokasi di Jl. Lengkong Besar No. 58, Bandung. Tak hanya menyajikan kopi khas Jawa Barat berkualitas, outlet ini dirancang sebagai ruang nyaman untuk berbagai aktivitas—dari makan bersama, pertemuan komunitas, hingga meeting dan acara spesial. Buka setiap hari pukul 06.00–01.00, Jabarano […]

CEO Rajeev Sethi Perkenalkan Identitas XLSMART: ‘Bersama, Melaju Tanpa Batas’
Nasional
CEO Rajeev Sethi Perkenalkan Identitas XLSMART: ‘Bersama, Melaju Tanpa Batas’

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (“XLSMART” atau “IDX: EXCL”) hari ini secara resmi berdiri sebagai entitas telekomunikasi terpadu, hasil penggabungan usaha dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom. Momen bersejarah ini menandai dimulainya babak baru dalam era digital Indonesia, dengan XLSMART siap untuk mendefinisikan ulang konektivitas, mendorong […]

PGRI Dukung Penjurusan Siswa SMA, P2G Menolak, Dianggap Bisa Hidupkan Kastanisasi
Nasional
PGRI Dukung Penjurusan Siswa SMA, P2G Menolak, Dianggap Bisa Hidupkan Kastanisasi

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Rencana mengembalikan sistem penjurusan di jenjang SMA oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali menghidupkan perdebatan lama. Banyak yang setuju, tapi ada pula yang mengkritik tajam jurusan di SMA. Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi termasuk yang mendukung. Dia menilai, penjurusan IPA, IPS, dan bahasa […]

Dewan Fatwa Mesir dan PBNU: Jihad Harus Diotorisasi Pemerintah yang Sah
Nasional
Dewan Fatwa Mesir dan PBNU: Jihad Harus Diotorisasi Pemerintah yang Sah

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Fatwa yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), tentang jihad melawan Israel termasuk di dalamnya soal boikot terhadap perusahaan dari negara-negara yang diduga mendukung Israel, menuai respons kritis dari berbagai tokoh dan lembaga otoritatif di dunia Islam. Mufti Agung Mesir Nazir Ayyad, yang mengepalai Darul Ifta, sebuah badan yang bertanggung jawab […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.