RADARBANDUNG.id – Media sosial digegerkan pengakuan seorang ibu yang dilaporkan anaknya ke polisi karena tak terima dimarahi pacaran kelewat batas.
Kasus anak tega melaporkan ibunya ke polisi terjadi di Palembang, Sumatra Selatan.
Seorang ibu tunggal (single mother) mencurahkan isi hatinya lantaran mendapat surat polisi atas laporan anak perempuannya yang masih duduk di SMP. Ibu tunggal itu memarahi anaknya karena menonton film p**no dan pacaran terlalu intim sampai kelewat batas.
Tak terima dimarahi, anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP melaporkan ibunya ke polisi. Ibunya yang mendapat surat laporan polisi itu kemudian mencurahkan isi hatinya.
Dia mendapat surat pemanggilan polisi atas laporan anaknya. Ibu tunggal itu mencurahkan isi hatinya lewat akun tiktok @babysharkdududu dan akhirnya viral di sosial media instagram lewat akun @igtainmentt belakangan ini.
Dalam keluh kesahnya, sang ibu turut memposting bukti chat anak perempuannya yang dinilai sangat tidak pantas. Apalagi anak perempuanya mengirim pesan itu untuk sang pacar.
“Babee gapapa sayangg aku dari tadi nungguin kamuu kngenn berat sama kamu,” bunyi pengirim pesan kepada anak ibu tersebut. “Kalo ci*ok it emng manis yaa?” pesan pengirim.
Sang anak rupanya mengadu setelah dimarahi ibunya dan meminta maaf kepada kekasihnya. “Aku dimarahi krna ketahuan, berantem ishh,” ujar sang anak.
Sebagai seorang ibu, perempuan yang belum diketahui identitasnya itu mengaku sakit hati melihat sang anak yang masih terbilang di bawah umur berpacaran kelewat batas.
“Baca chat anak isinya begini (emoji menangis),” ujarnya. “Hancur hati seorang ibu tau anaknya udah liar kelewat batas,” ungkapnya.
Dia mengaku, memarahi dan memberi pelajaran kepada anaknya yang masih berusia 12 tahun yang dianggap telah berpacaran kelewat batas itu. Namun rupanya sikap itu dibalas telak oleh sang anak dengan melaporkannya ke polisi.
Lantaran tak terima dilarang berpacaran oleh sang ibu, hingga sang anak berujung melaporkan ibunya sendiri ke polisi. Ia melaporkan ibu kandungnya sendiri atas dugaan kekerasan.