News

AAI Officium Nobile Wajibkan Anggotanya Beri Layanan Pendampingan Hukum Gratis untuk Warga Tak Mampu

Radar Bandung - 18/11/2022, 21:23 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pelantikan 6 DPC AAI Officium Nobile wilayah Jawa Barat di Hotel Preanger, Kota Bandung, Jumat (18/11)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile, Palmer Situmorang mewajibkan pengurus dan anggotanya di daerah membuat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk warga tak mampu secara gratis.

Hal tersebut merupakan salah satu program prioritas di masa kepemimpinannya. Terlebih, layanan Posbakum tersebut merupakan perintah Undang-undang yang menjadi landasan para advokat dalam bekerja. Layanan yang baik pun akan menjadi pembeda di antara organisasi sejenis.

“Program dari DPP itu mendekatkan advokat kepada masyarakat, karena ada perintah dalam UU,” kata dia usai Pelantikan 6 DPC AAI Officium Nobile wilayah Jawa Barat di Hotel Preanger, Kota Bandung, Jumat (18/11).

Baca Juga: Warga Miskin Terjerat Hukum, Pemerintah Berikan Bantuan Hukum Gratis

“Advokat itu harus memberikan pelayanan secara cuma-cuma kepada masyarakat, makanya kita wajibkan semua DPC menjadi ketua Posbakum. Nanti juga lulusan PPA yang baru lulus jadi advokat mereka punya tempat magang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat tentang hukum,” ia melanjutkan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa mendatangi kantor DPC AAI Officium atau Posbakum di sejumlah instansi. Di sana, mereka bisa berkonsultasi mengenai beragam permasalahan atau bahkan pendampingan hukum dalam sebuah perkara.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin, Ini Syaratnya

“Semua hal bisa dikonsultasikan. Kebutuhan hidup masyarakat antara makan dan hukum itu pararel, ada masalah warisan lah, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan banyak lagi kasus. Itu semua orang tidak mampu, akan diberikan bantuan hukum. Bukan cuma konsultasi tapi bisa pendampingan asalkan sudah jadi kasus,” terang dia.

Program ini sudah berjalan di beberapa daerah. Bahkan layanan ini bisa dikerjasamakan dengan instansi lain dengan format seperti bazaar. Di Jawa Barat, ia berencana berkolaborasi dengan Kodam III Siliwangi.

“Kalau kita buka bazar, siapa saja bisa konsultasi. Sudah kita mulai, nanti kita akan kerjasamakan dengan Kodam. Semua anggota AAI sudah diwajibkan (aktif dalam Posbakum dan pendampingan hukum ini),” ucap dia. Agar program ini berjalan maksimal, ia menargetkan Posbakum ini tersebar di semua daerah di Indonesia. Maka dari itu, saat ini fokus lain yang sedang dilakukan adalah mengaktifkan ratusan DPC dengan melantik pengurus.

“Pelatikan yang sudah kita lakukan sejak lima bulan terakhir ini sudah 54 cabang yang tidak aktif, saya aktifkan. Itu janji saya adalah menghidupkan semua cabang yang dulu ada 135 Cabang. Di luar yang sudah kami aktifkan itu sudah ada DPC lain seperti di Jawa tengah, Riau, Sumatra Selatan,” jelas dia.