RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sistem penilaian dan jumlah soal dalam seleksi PPPK 2022 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi bahwa Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dibuka sejak 31 Oktober lalu.
Namun, untuk menjadi ASN lewat seleksi PPPK 2022, para pelamar, baik untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan perlu tahu sistem penilaian dalam seleksi tersebut. Berikut ini penjelasannya dikutip dari laman indonesiabaik.
Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022
BKN telah menjelaskan terkait jumlah soal dan sistem penilaian, dalam informasi persiapan seleksi kompetensi, sejalan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022.
1. Untuk substansi seleksi kompetensi teknis, terdiri dari 90 soal dengan maksimal nilai 450. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni jika benar, akan mendapatkan tambahan 5 poin dan jika salah atau tidak menjawab mendapatkan 0 poin.
2. Untuk substansi seleksi kompetensi manajerial, terdiri dari 25 soal dengan maksimal nilai 200. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab akan memperoleh 0 poin.
3. Untuk seleksi kompetensi sosial kultural, terdiri dari 20 soal dengan maksimal nilai 200. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 5 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.
4. Untuk substansi wawancara, terdiri dari 10 soal dengan maksimal nilai 40. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.
Dari keempat substansi tersebut, jumlah soal keseluruhan adalah sejumlah 145 soal dengan maksimal nilai total 690.

(infografis-indonesiabaik.id)
Demikian informasi terkait sistem penilaian dan jumlah soal seleksi PPPK 2022 yang perlu diketahui oleh para pelamar, baik untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan. (ysf)
Baca Juga:
- Link Terbaru dan Cara Cek Status PPPK Nakes 2022
- Cara Beli dan Menggunakan e-Meterai Online Saat Daftar PPPK 2022
- Link Pendaftaran, Jadwal PPPK Guru 2022 dan Berkas yang Dibutuhkan