News

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Baru Biaya Pembuatan SIM, Segini Besarannya

Radar Bandung - 07/11/2022, 09:43 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Baru Biaya Pembuatan SIM, Segini Besarannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ist-Dok PMJ News

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mengenai biaya pembuatan SIM.

Surat telegram nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 tersebut ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Surat Telegram tersebut mengenai Biaya pembuatan SIM yang dicantumkan dan ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Cek! Ini Biaya Urus STNK, Balik Nama BPKB, Bikin dan Perpanjang SIM

Pada telegram ini, Kapolri memberikan pengarahan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

Kapolri menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM selain pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Jabar via Online, Lengkap Beserta Syarat dan Prosedurnya

Pada telegram tersebut termaktub biaya penerbitan SIM, yakni sebagai berikut.

Daftar biaya penerbitan SIM:

1. SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum: Rp 120.000

2. Penerbitan SIM baru C, C I dan C II: Rp 100.000.

3. Penerbitan SIM baru D dan D I: Rp 50.000

4. Penerbitan SIM baru Internasional: Rp 250.000

5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum: Rp 80.000

6. Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII: Rp 75.000

7. Perpanjangan SIM D dan D I: Rp 30.000

8. Dan penerbitan perpanjangan SIM Internasional: Rp 225.000.

Biaya pemeriksaan kesehatan calon peserta uji SIM

Adapun arahan selanjutnya dalam telegram tersebut yakni terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.

“Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan,” tulis telegram tersebut dikutip dari PMJNews.

Dalam hal ini, biaya pemeriksaan dipungut langsung oleh Dokter/Psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Petugas pelayanan penerbitan SIM dilarang menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan itu untuk melakukan pungutan biaya lain, baik secara langsung maupun tidak langsung.


Terkait Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya
Nasional
Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, penanganan temuan makanan berlabel halal tapi mengandung babi tidak cukup pencabutan sertifikat. Dia mendorong upaya investigasi untuk menelisik kasus makanan mengandung babi berlabel halal tersebut. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga bisa menggandeng kepolisian untuk menanganinya. Dia mengatakan BPJPH selaku penerbit sertifikat halal harus melakukan investigasi […]

Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita
Nasional
Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita

RADARBANDUNG.d, SURABAYA- Perempuan memegang peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam lingkup keluarga maupun di tengah masyarakat luas. Peran ini bukanlah hal baru, tetapi telah tumbuh dan berkembang seiring dengan perjuangan panjang menuju kesetaraan, dimana salah satu simbolnya adalah sosok Kartini. Kartini hadir sebagai simbol emansipasi, keberanian dan perubahan. Di tengah tantangan […]

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan 30 Juta Pekerja Rentan
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan 30 Juta Pekerja Rentan

RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan pihaknya akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan kepesertaan sekitar 30 juta pekerja rentan yang masuk kategori miskin. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro ditemui di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem mendorong […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.