RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyediakan aplikasi online untuk memenuhi segala kebutuhan informasi yang diperlukan masyarakat atau wajib pajak terkait dengan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Untuk mengakses informasi PBB secara online, dapat dilakukan di sipp.bapenda.bandung.go.id.
Kepala BPPD Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen mengharapkan, fasilitas ini dapat semakin memudahkan masyarakat dalam membayar PBB yang pada gilirannya bisa meningkatkan raihan PBB Kota Bandung, mengingat pajak dibutuhkan untuk pembangunan Kota Bandung.
Baca Juga: Kebijakan PBB Tahun 2022 Kota Bandung
Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa memeroleh informasi seputar PBB di Kota Bandung, seperti untuk melakukan pencarian data PBB, pengecekan tagihan PBB, dan pengecekan NJOP PBB.
Selain itu, pendaftaran objek pajak baru, mutasi, pembetulan, pembatalan, salinan, keberatan atas pajak terhutang, pengurangan atas besarnya pajak terhutang, pengurangan denda administrasi, penentuan kembali tanggal jatuh tempo, hingga permohonan SK NJOP.
Baca Juga: Bayar PBB via SIPP Kota Bandung Menggunakan QRIS dan Mendapatkan Bukti Pembayaran
“Saya mengajak seluruh wajib pajak Kota Bandung membayar pajak dengan tepat jumlah dan tepat waktu. Pasalnya itu akan kembali juga kepada masyarakat,” kata Iskandar.
Berikut ini informasi cara cek tagihan PBB
- Akses http://sipp.bapenda.bandung.go.id/ pada browser Mozilla Firefox
- Pilih “Portal Informasi Publik” di halaman utama SIPP
- Pilih menu “Cek Tagihan PBB”
- Lalu masukan nomor objek pajak (NOP) untuk mengetahui jumlah tagihan PBB
- Klik “Cari”
- Data tahun pajak, nama WP, pokok, denda, jumlah, tanggal jatuh tempo dan jumlah bulan akan muncul.
Cek NJOP PBB:
Selain itu, wajib pajak bisa cek NJOP PBB di laman SIPP dengan beberapa langkah sebagai berikut:
- Pilih menu “Portal Informasi Publik” di halaman utama SIPP
- Kemudian klik “Cek NJOP PBB”
- Masukan NOP
- Klik “Cari”
- Maka data informasi letak objek pajak, NJOP bumi per m2 dan NJOP bangunan per m2 akan muncul.
Baca Juga: Tidak Ada Kenaikan PBB Tahun 2022 di Kota Bandung
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah bentuk kontribusi warga negara untuk pembangunan nasional. Pajak sendiri memiliki berbagai manfaat antara lain:
Pembangunan Fasilitas Umum:
- PBB untuk pembangunan jalan raya
- Pembangunan jembatan penyebrangan
- Meningkatan fasilitas dan kualitas pendidikan
- PBB untuk ketersediaan layanan kesehatan.
Subsidi:
- PBB untuk subsudi bahan pokok
- Subsidi bahan bakar minyak
- Untuk bantuan sosial.
(*)