News

Kejati Jabar Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOS

Radar Bandung - 22/10/2022, 06:55 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kejati Jabar Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOS

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan 4 orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah, Jumat (21/10).

Keempat tersangka yaitu ketua kelompok kerja madrasah tsanawiah (MTs) Jawa Barat, inisial EH. Kemudian, bendahara kelompok kerja MTs, AL. Mantan manager operasional CV Citra Sarana Grafika, MK, dan direktur CV Arafah, MSA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Sutan Harahap mengatakan keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan manipulasi harga dengan menaikkan harga biaya penggandaan soal-soal ujian. Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp 22 Miliar.

Adapun soal ujian yang dimaksud diantaranya adalah soal dan lembar jawaban ujian Try Out (TO), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UM/USBN), Penilaian Akhir Tahun (PAT), Dan Penilaian Akhir Semester (PAS) MTs di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

“Kelompok kerja MTs Jabar mengarahkan MTs diseluruh Jabar untuk melakukan penggandaan soal dan lembar jawaban di lingkungan kantor Kemenag Jabar tahun anggaran 2017 dan 2018 melalui CV Arafah dan CV Citra Sarana Grafika,” ungkap Sutan sebagaimana dikutip dalam siaran pers, Jumat (21/10).

Selain itu, sambung Sutan, tersangka EH juga menunjuk anaknya yakni MSA selaku direktur CV Arafah untuk menjadi pihak ketiga dalam penggandaan tersebut. “Padahal diketahui tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan penggandaan soal ujian dan hanya sebagai calo/perantara kepada perusahaan lain yang menguntungkan diri pribadi sebesar Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertentangan dengan keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7381 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada MTs TA 2017.

Sebab itu, keempat tersangka diduga melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya akan dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahananan Kelas I Bandung dan Rumah Tahan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung selama 20 hari kedepan setelah menjalani pemeriksaan di Kejati,” pungkasnya. (sir)


Terkait Jawa Barat
Satgas Anti Premanisme Pemprov Jabar Mendapat Apresiasi DPR RI
Jawa Barat
Satgas Anti Premanisme Pemprov Jabar Mendapat Apresiasi DPR RI

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Satgas Anti Premanisme yang salah satu tugasnya adalah menjaga iklim investasi. Langkah ini mendapat sambutan positif dan apresiasi. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menilai kebijakan membentuk Satgas khusus untuk memberantas premanisme sudah tepat dan baik. Menurut dia, Gubernur Jawa […]

Dari Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya, 75 Perempuan Peserta EIGER WJSC 2025 Berlatih Survival
Jawa Barat
Dari Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya, 75 Perempuan Peserta EIGER WJSC 2025 Berlatih Survival

RADARBANDUNG.id- Sejuk udara di kaki Gunung Galunggung, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menjadi latar yang menyambut 75 orang perempuan asal berbagai daerah di Indonesia. Selama tujuh hari mulai 21-27 April 2025, EIGER Adventure mengundang perempuan dengan berbagai latar belakang, untuk belajar kelimuan dan praktek bertahan hidup di alam terbuka dalam agenda bertajuk EIGER Women […]

Polda Jabar Komitmen Untuk Tindaklanjut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Jawa Barat
Polda Jabar Komitmen Untuk Tindaklanjut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran belanja hibah kepada lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang telah melakukan pemeriksaan […]

Tantangan Penyerapan Beras Petani, Sebuah Ujian bagi Ketahanan Pangan Nasional
Jawa Barat
Tantangan Penyerapan Beras Petani, Sebuah Ujian bagi Ketahanan Pangan Nasional

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk menyerap 3 juta ton beras hasil panen petani lokal melalui Perum BULOG sepanjang tahun 2025. Di atas kertas, ini merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi dalam menjaga kedaulatan pangan dan menstabilkan harga di pasar domestik. Namun, implementasi di lapangan menunjukkan target ini tidak semudah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.