RADARBANDUNG.id- Pengacara senior Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum artis yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
“Saya diminta mendampingi Rizky,” kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam (12/10).
Hotma mengatakan, dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya. “Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut,” ujar Hotma.
Baca Juga: Terjerat Kasus KDRT, Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka
Meski demikian, Hotma menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.
Baca Juga: Video CCTV Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Viral
Ia juga mengatakan pihaknya berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.
“Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Hotma.
Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
“Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri,” ujarnya.