RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Berikut ini syarat dan cara membeli rumah dengan BPJS ketenagakerjaan melalui kredit kepemilikan rumah (KPR).
BPJS Ketenagakerjaan memberikan peluang kepada peserta untuk mendapatkan rumah, khususnya peserta Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini menjadi salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MTL) dalam Permenaker 17/2021, salah satunya melalui KPR.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan berpeluang memiliki rumah dengan maksimal besaran KPR Rp 500 juta dan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun. Hanya saja ada persyaratan dalam pengajuannya yang harus dipenuhi peserta.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan saat Masih Bekerja?
Berikut syarat pengajuannya melansir laman indonesiabaik:
Persyaratan KPR BPJS Ketenagakerjaan
1. Bagi peserta yang ingin memanfaatkan program ini adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun
2. Kemudian, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran
3. Peserta belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta (khusus KPR dan PUMP).
4. Selain itu, para peserta aktif harus membayar iuran
5. Serta telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, dan memenuhi syarat, serta ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Call Center BPJS Ketenagakerjaan (WA, Nomor Telepon, Akun Medsos) hingga Lokasi Kantor di Bandung
Lantas, bagaimana cara mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan?
– Pertama, peserta harus terlebih dahulu mengajukan kredit ke Kantor Cabang Bank Penyalur. Nantinya, kantor cabang tersebut akan melakukan verifikasi awal dan melakukan BI Checking/SLIK OJK.
– Kemudian, jika sudah terverifikasi dan lolos, bank penyalur akan mengirimkan surat dan fotokopi kartu peserta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
– Kantor cabang BPJS kemudian akan memverifikasi lagi kepesertaan, agar sesuai persyaratan dan mengirimkan formulir persetujuan kepada kantor cabang bank penyalur.
– Selanjutnya, bank penyalur melakukan kredit dan merealisasikan kredit.
– Peserta yang mendapatkan pinjaman uang muka, pembayaran uangnya bisa secara mandiri.
Demikian syarat dan cara mengajukan KPR bagi peserta BPJS ketenagakerjaan. (ysf)