RADARBANDUNG.id- Masyarakat perlu mengetahui cara cek uang rupiah asli dan palsu guna menghindari kerugian dari keberadaan uang palsu yang mirip uang asli.
Selain secara manual, masyarakat bisa mengecek keaslian uang dengan cara online menggunakan aplikasi yang diluncurkan Polri.
Aplikasi pendeteksi uang palsu I-Comreds
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah meluncurkan aplikasi bernama I-Comreds, yang berfungsi untuk mendeteksi uang palsu.
Baca Juga: Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Soreang, Mirip Banget
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat peluncuran aplikasi pada Mei 2022 lalu mengatakan, aplikasi I-Comreds dibangun guna mengakomodir pelaporan masyarakat terkait peredaran rupiah palsu.
Aplikasi I-Comreds dapat digunakan secara luas oleh masyarakat. “Cukup download (aplikasi) dari Playstore, isi platform aplikasi dan pre-screening sangat mudah dan simpel,” jelasnya.
Baca Juga: Rohmat Masuk Penjara Gegara Bayar PSK Pakai Uang Palsu Rp400 Ribu
Dikatakan bahwa, peredaran uang palsu menjadi konsentrasi kepolisian. Sebab, masyarakat bisa saja tidak menyedari peredarannya.
“Bahkan ketika masyarakat menjadi korban justru meneruskan peredaran rupiah palsu yaitu kembali diam-diam menukarkan kembali uang palsu tersebut untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian yang lebih besar,” ujarnya.
“Akibatnya terdapat hambatan dalam upaya deteksi dini peredaran rupiah palsu karena tidak bisa secara real time mengetahui keberadaan atau peredaran rupiah palsu tersebut,” lanjutnya.
Cara cek keaslian uang rupiah baru 2022
Sementara itu, untuk mengecek keaslian uang, masyarakat juga bisa memastikan secara manual melalui 3 cara; dilihat, diraba dan diterawang, seperti dikutip dari laman indonesiabaik.
Sebagaimana diketahui, bertepatan HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022, Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Adapun Uang TE 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000,
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Tak hanya itu, ada 3 aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Masyarakat bisa lebih mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Pada tiap langkah tersebut, uang akan menampilkan ciri berbeda.