News

Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Dia Justru Korban

Radar Bandung - 05/10/2022, 20:34 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Dia Justru Korban
Tersangka pembunuhan Brigradir J, Ferdy Sambo menggunakan rompi tahanan Kejaksaan saat di giring menuju kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta, Rabu (5/10). (JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah diserahkan kepada kejaksaan untuk segera disidangkan. Dia menyatakan siap menjalani proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (5/10).

Sambo juga menyampaikan penyesalannya atas kehebohan yang dilakukan dirinya. Dia meminta maaf kepada para pihak yang turut terdampak.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Siap Blak-Blakan di Pengadilan

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua,” ucap Sambo.

Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Candrawathi.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Putri Candrawathi Ngaku Ikhlas, Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anaknya

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.

Sedangkan Putri terekam CCTV berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. “(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (jawapos)


Terkait Nasional
CEO Rajeev Sethi Perkenalkan Identitas XLSMART: ‘Bersama, Melaju Tanpa Batas’
Nasional
CEO Rajeev Sethi Perkenalkan Identitas XLSMART: ‘Bersama, Melaju Tanpa Batas’

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (“XLSMART” atau “IDX: EXCL”) hari ini secara resmi berdiri sebagai entitas telekomunikasi terpadu, hasil penggabungan usaha dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom. Momen bersejarah ini menandai dimulainya babak baru dalam era digital Indonesia, dengan XLSMART siap untuk mendefinisikan ulang konektivitas, mendorong […]

PGRI Dukung Penjurusan Siswa SMA, P2G Menolak, Dianggap Bisa Hidupkan Kastanisasi
Nasional
PGRI Dukung Penjurusan Siswa SMA, P2G Menolak, Dianggap Bisa Hidupkan Kastanisasi

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Rencana mengembalikan sistem penjurusan di jenjang SMA oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali menghidupkan perdebatan lama. Banyak yang setuju, tapi ada pula yang mengkritik tajam jurusan di SMA. Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi termasuk yang mendukung. Dia menilai, penjurusan IPA, IPS, dan bahasa […]

Dewan Fatwa Mesir dan PBNU: Jihad Harus Diotorisasi Pemerintah yang Sah
Nasional
Dewan Fatwa Mesir dan PBNU: Jihad Harus Diotorisasi Pemerintah yang Sah

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Fatwa yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), tentang jihad melawan Israel termasuk di dalamnya soal boikot terhadap perusahaan dari negara-negara yang diduga mendukung Israel, menuai respons kritis dari berbagai tokoh dan lembaga otoritatif di dunia Islam. Mufti Agung Mesir Nazir Ayyad, yang mengepalai Darul Ifta, sebuah badan yang bertanggung jawab […]

Proaktif dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
Nasional
Proaktif dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mendapatkan kepercayaan sebagai pemenang dalam proses bidding penyediaan uang kertas asing (banknotes) Saudi Arabian Riyal (SAR) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pembayaran living cost calon jemaah haji Indonesia tahun 2025. Penunjukan ini merupakan yang kesembilan kalinya bagi BRI sejak pertama kali dipercaya pada […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.