News

Bingung BSU Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Mungkin Ini Penyebabnya

Radar Bandung - 02/10/2022, 01:59 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi/ Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Cara mengatasi BSU gagal tersalurkan karena rekening bermasalah – Penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 telah memasuki tahap ketiga yang disalurkan ke rekening masing-masing penerima.

Selanjutnya, pemerintah akan mencairkan BSU tahap 4 mulai pekan depan, Senin (3/10). Hal tersebut sebagaimana yang telah diumumkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Jumat (30/9).

Bantuan bagi para pekerja ini akan disalurkan sebesar Rp 600 ribu dalam satu kali pembayaran. Lantas, bagaimana jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tapi dana tak kunjung masuk ke rekening? Berikut penjelasan seputar kemungkinan penyebab dan solusinya, dilansir dari laman indonesiabaik.

Baca Juga: Cara Update Nomor Rekening Bank Himbara di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penyebab BSU tidak masuk rekening

Apabila saat melakukan cek BSU 2022 pekerja terdaftar sebagai penerima, namun BLT subsidi gaji tidak kunjung masuk ke rekening, hal tersebut kemungkinan bisa disebabkan ditemukannya rekening yang bermasalah, seperti sudah tidak aktif lagi atau tidak valid.

Bagi pekerja atau buruh yang mengalami permasalahan ini, dapat menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan.

Baca Juga: Ini Tanda BSU BLT Subsidi Gaji Masuk Rekening

Calon penerima bisa menghubungi HRD perusahaan untuk memperbaiki dan meng-update nomor rekening terkini jika nomor rekening tersebut sudah tidak valid dan tidak digunakan.

Nantinya, pihak HRD di perusahaan terkait akan menyampaikan data tersebut ke pihak BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, apabila pembaruan data tersebut tidak bisa dilakukan, pekerja yang memenuhi syarat BSU tetap akan menerima dana BSU yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Selain melalui HRD perusahaan yang bersangkutan, pekerja juga bisa melakukan perubahan data dengan cara mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat. Nantinya, perubahan data itu akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker untuk proses pencairan.