RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemkot Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Dana untuk menyalurkan BLT bagi keluarga tidak mampu tersebut, berasal dari anggaran biaya tak terduga (BTT) APBD Kota Bandung.
“Sebetulnya, bantuan itu dianggarkan bukan hanya di Dinsos saja, melainkan pada beberapa dinas lain yang bisa menyalurkan bantuan pemerintah, terkait program pemerintah memberikan kompensasi kepada warga tidak mampu sebagai pengganti kenaikan BBM,” ujar Kepala Dinsos Kota Bandung Soni Bakhtiar.
Baca Juga: BLT BBM Mulai Disalurkan di Kota Bandung, Tercatat Ada 76.497 Penerima
Soni mengatakan, pertama yang bersumber dari dana transfer umum (DTU) sekitar 2% atau Rp 9,2 miliar yang disebar ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Soni, pihaknya mendapat alokasi Rp 650 juta. Dimana Rp 631 juta untuk BLT bagi 280 keluarga penerima manfaat di Kota Bandung. Sisanya digunakan per makanan, sandang untuk rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BLT BBM di Kantor Pos
Kemudian, Pemkot dan DPRD Kota Bandung pun menyetujui pengalokasian anggaran yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 7 miliar untuk warga terdampak kenaikan harga BBM kategori miskin ekstrim yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).
“Dana sebesar Rp 7 miliar dengan biaya untuk pendistribusian. Biaya pendistribusian ini akan kita gunakan untuk bekerja sama dengan PT Pos atau bank nasional atau bank daerah. Nanti kita akan lakukan beauty contest apa benefit masing-masing dari perbankan atau PT Pos, ” ungkap Soni.
Dikatakannya, warga yang menjadi penerima program tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total 319.000. Di mana di dalamnya terdapat data miskin ekstrim sebanyak 112 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).