RADARBANDUNG.id- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 Rp 600.000 kepada 4,36 juta orang pekerja atau buruh. Dana tersebut bisa dicek juga diambil secara bertahap mulai hari ini, Senin (12/9) sesuai operasional Bank Himbara.
“Insya Allah dana BSU Rp 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan (hari ini) sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9).
Anwar menjelaskan dana BSU 2022 sudah Kemnaker teruskan kepada Bank Himbara selaku penyalur sejak Jumat dengan anggaran Rp 2,61 triliun. Sebelum dipastikan cair kepada pekerja, pihaknya lebih dulu melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data.
Itu dilakukan sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Pada Selasa (6/9) Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di BSU BPJS Ketenagakerjaan
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama. Oleh sebab itu, Kemnaker mengapresiasi para pekerja atau buruh yang telah sabar menunggu pencairan dana BSU 2022.
“Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari program ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022,” jelas Anwar.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui laman bsu.kemnaker.go.id.