RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Pemerintah menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap PT Vivo Energy Indonesia dalam penetapan harga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU).
Dalam hal ini terkait penetapan harga BBM jenis Revvo 89 yang sebelumnya lebih murah dari Pertalite. Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan pernyataan pemerintah yang meminta Vivo untuk menaikkan harga BBM jenis Revvo 89.
Saat kabar tersebut beredar, Revvo 89 hilang dari papan SPBU. Bahkan, produk itu dikabarkan habis tak lama usai pemerintah menaikkan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter.
Baca Juga: Vivo 1000
Pantauan JawaPos.com, Senin (5/9) pagi, Revvo 89 di SPBU Vivo Pancoran habis. Sementara Senin sore, di SPBU Vivo Cideng Timur, Gambir, Jakarta Pusat, BBM jenis Revvo 89 tersedia dengan harga Rp 10.900 per liter dari mulanya Rp 8.900 per liter pada Sabtu (3/9), hari ketika pemerintah menaikkan harga BBM.
Bahkan, harga tersebut sudah diperbarui dan terpampang pada papan SPBU.
Baca Juga: Jual BBM Lebih Murah, Ini Lokasi SPBU Vivo di Bandung – Jawa Barat
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya hanya menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Sedangkan HJE JBU dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha.
“Sehingga tidak benar pemerintah meminta Badan Usaha untuk menaikkan harga,” tegas Tutuka Ariadji melalui siaran pers, Senin (5/9).
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah memang menetapkan 3 jenis BBM yang beredar di masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.