RADARBANDUNG,id, BANDUNG- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat (Jabar) akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan perizinan Tempat Hiburan Malam (THM).
Pembentukan tim khusus tersebut usai kasus 2 tempat hiburan malam di Kota Bandung yang terseret kasus peredaran narkoba oleh Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM.
Ditegaskan Kepala Disparbud Jabar, Benny Bachtiar, dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba di Kota Bandung, izin-izin akan dicek agar tidak disalahgunakan.
“Izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya termasuk juga kasus seperti ini akan dicek. Jadi itu salah satu upaya yang akan kita lakukan mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan,” ujar Benny, Rabu (24/8/2022).
Benny menyampaikan, sebelum terjadinya kasus ini, wacana pembentukan tim khusus sudah ada sejak lama. Mengingat, hal ini akan mengantisipasi penyalahgunaan izin oleh oknum tak bertanggungjawab.
“Dalam pengawasan sangat terbatas sekali di bidang industri pariwisata ini, nah saya mengambil sebuah langkah dengan keluarnya Pergub berkaitan dengan transformasi birokrasi yang namanya tim A Jail,” terangnya.
Benny menjelaskan, tim yang bergerak untuk mengecek izin terkait pariwisata nantinya akan masuk ke tempat-tempat hiburan, hotel dan lain sebagainya untuk mengevaluasi. Setelah itu, akan ada pelaporan dan diskusi lebih lanjut. “Tim akan cek sampai sejauh mana pemanfaatan atau izin ini dilaksanakannya. Apakah sesuai dengan peruntukannya atau diluar ketentuan,” tegasnya.
Sementara, jika izin yang berkaitan tidak sesuai aturan dan terbukti menyalahgunakan perizinan, maka tempat tersebut akan mendapat sanksi serius dari Pemprov Jabar. “Bisa dicabut atau dibekukan sementara, jadi kan tergantung dari kondisinya. Makanya ini kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting,” tegasnya. (dbs)