Warga Kota Bandung yang akan bayar PBB dengan cara non tunai bisa melalui channel yang disediakan bank bjb.
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung menyediakan layanan online untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Warga Kota Bandung yang akan membayar PBB bisa melakukan melalui berbagai metode pembayaran non tunai.
Baca Juga: Akses sipp.bppd.bandung.go.id untuk Pelayanan Online PBB
Salah satu kemudahan yang bisa dinikmati dalam membayar PBB-P2 adalah melalui channel bank bjb, antara lain lewat aplikasi DIGI by bank bjb dan DigiCash by bank bjb.
Dengan demikian, masyarakat yang telah memiliki rumah atau tanah sendiri tak perlu repot dalam membayar PBB.
Baca Juga: Cara Cek Tagihan PBB di Kota Bandung Secara Online
Untuk bayar PBB melalui aplikasi tersebut, berikut ini langkah-langkahnya:
Bayar PBB melalui aplikasi bjb DIGI
1. Nasabah perlu mendownload aplikasi DIGI by Bank BJB
2. Login dan pilih menu ‘Pembayaran’
3. Setelah itu pilih menu ‘Pajak/retribusi’
4. Kemudian pilih jenis pembayaran pajak yaitu PBB
5. Pada menu aplikasi akan muncul pilihan kabupaten/kota
6. Masukkan nomor objek pajak (NOP)
7. Setelah itu klik bayar
8. Anda akan mendapatkan bukti pembayaran pajak PBB
Baca Juga: Ternyata Bayar PBB Sangat Mudah, Cukup Lewat Handphone, Tak Perlu Antre
Kemudahan cara membayar PBB lainnya juga bisa melalui aplikasi DigiCash by bank bjb. Aplikasi e wallet untuk semua kalangan masyarakat ini memberikan cara membayar PBB dengan mudah, tak perlu ke antre ke lokasi pembayaran.
1. Pastikan saldo Anda mencukupi untuk membayar PBB
2. Kemudian masuk ke aplikasi DigiCash dan pilih menu ‘PBB’
3. Setelah itu, isi nomor objek pajak (NOP), area, dan tahun pajak
4. Setelah itu akan keluar nominal PBB yang harus dibayarkan
5. Kemudian klik bayar.