RADARBANDUNG.id- Jebakan kejahatan phising penipuan online yang kerap kali disebarluaskan dengan link via SMS, WhatsApp, email, ataupun sosial media lain, karenanya Anda harus menghindarinya.
Untuk menghindari penipuan online kenali ciri-ciri link phising.
Modus kejahatan link penipuan
Phising adalah jenis penipuan online dengan mengelabui target untuk mencuri data pribadi dan informasi sensitif lainnya. Hal ini memungkinkan pelaku kejahatan siber menguasai akun atau menarik uang dari data yang dicurinya.
Baca Juga: Hati-hati Link Promo Minyak Goreng Beredar di WA, Isinya Phising
Dilansir dari laman Indonesiabaik.id, modus pelaku kejahatan online ini cukup beragam, namun biasanya memanfaatkan informasi mengenai hadiah, tips, undian, hingga bantuan oleh pemerintah.
Ciri-ciri link phising
1. Memiliki tautan hypertext
2. Tautan punya karakter aneh atau berupa singkatan
3. Domain dibuat semirip mungkin/manipulatif
4. Tautan tidak relevan dan mencurigakan
Cara menghindari kejahatan phising
Anda bisa melakukan beberapa hal untuk mencegah terjadinya penipuan online. Salah satunya jangan asal klik tautan surel dari sumber yang tidak dikenal. Untuk memastikan link tautan aman, coba dulu cek nama domain resminya.
Contoh yang paling sering jadi motif kejahatan phising adalah menggunakan iming-iming finansial, karenanya jangan pula mudah tergoda terhadap iming-iming finansial apalagi jika sampai memberikan informasi pribadi.
Baca Juga: Heboh Tren Challenge Add Yours, Jangan Bagikan Data Ini di Instagram!
Jika permasalahannya sudah telanjur klik link-nya, bahkan sudah isi datanya, Anda bisa melakukan beberapa hal untuk mengatasinya, utamanya dengan mengamankan akun.
Segera lakukan penggantian password atau PIN, kemudian lakukan pemblokiran akun sementara, atau pindahkan dana atau saldo yang kamu miliki ke tempat lain. Selain itu, Anda juga dapat melaporkan penipuan online, berikut caranya melalui Aduan BRTI Kominfo: