RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, warga kini bisa bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS.
Layanan QRIS untuk bayar PBB inovasi Pemkot Bandung melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) ini telah diresmikan Yana Mulyana pada Senin 28 Maret 2022 lalu.
“Para wargi Bandung bayar PBB di Kota Bandung sekarang bisa menggunakan QRIS. Semoga dengan inovasi ini semakin mempermudah wargi Bandung untuk membayar PBB,” ujar Yana dilansir dari laman Instagram @bapenda.bdg, Minggu (10/7/2022).
Baca Juga: Kini Bayar PBB di Kota Bandung Cukup Scan QRIS
Pemkot Bandung memberikan kemudahan pelayanan baik secara manual ataupun lewat QRIS bagi wajib pajak PBB untuk mempercepat, memperluas serta mendorong integrasi ekonomi dan memulihkan ekonomi pasca pandemi.
Yana pun menjelaskan cara mudah membayar PBB dengan QRIS. Pertama, scan QR code di SPPT, kemudian periksa kesesuaian datanya. Selanjutnya pilih opsi pembayaran QRIS atau virtual account dan lanjutkan dengan pembayaran di m-Banking atau e-Wallet, lalu selesaikan transaksi dengan konfirmasi untuk bayar.
Baca Juga: VIDEO: Cara Bayar PBB di Kota Bandung, Lebih Cepat Scan QRIS
“Mudah, cepat, Insya Allah aman,” imbuh Yana.
Sebelumnya, Kepala BPPD Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengatakan, Kota Bandung merupakan yang pertama dari Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat yang menggunakan teknologi ini. Sehingga, inovasi ini perlu disosialisasikan lebih luas lagi.
“Masyarakat perlu tahu melalui peran media sosial, media cetak, dan daring. Agar tahu peran QRIS dalam pembayaran PBB,” imbuhnya. (adv)