RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Warga Kota Bandung kini makin mudah bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembayaran bisa dengan scan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di SPPT.
Layanan itu telah diresmikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Senin 28 Maret 2022 lalu dan merupakan inovasi Pemkot Bandung melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD).
Kepala BPPD Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menyebut Kota Bandung merupakan yang pertama dari Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat yang menggunakan teknologi ini. Sehingga, inovasi ini perlu disosialisasikan lebih luas lagi.
Baca Juga: Kini Bayar PBB di Kota Bandung Cukup Scan QRIS
“Masyarakat perlu tahu melalui peran media sosial, media cetak, dan daring. Agar tahu peran QRIS dalam pembayaran PBB,” terangnya.
Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pembayaran PBB lewat scan QRIS, dikutip dari video tutorial pembayaran PBB melalui QRIS di akun twitter Bapenda Kota Bandung @bppdkotabdg:
Pembayaran PBB melalui QRIS:
- Siapakan terlebih dulu SPPT PBB dari objek pajak yang ingin Anda bayarkan
- Kemudian buka scanner QR code di HP Anda yang biasanya ada di kelompok aplikasi utilitas atau tools
- Apabila scanner belum tersedia di HP, Anda bisa download terlebih dulu di playstore dengan kata kunci ‘scanner qr code’, kemudian Install
- Saat scanner telah aktif, arahkan pemindai tepat pada qr code yang tertera pada SPPT dan klik go to website
- Selanjutnya Anda bisa periksa kesesuaian data yang ditampilkan
- Kemudian klik bayar pada kolom status pembayaran
- Lalu pilih QRIS
- Tunggu sampai QRIS dinamis untuk pembayaran PBB muncul
- Jika sudah, klik download dan simpan di galeri HP Anda
Tahapan Pembayaran
Tahap selanjutnya adalah melakukan pembayaran melalui m-banking atau e-wallet yang Anda miliki. Caranya:
- Kembali ke home dan masuk ke m-banking atau e-wallet Anda
- Kemudian pilih fitur Pembayaran QRIS
- Apabila sudah siap, pilih import dari galeri
- Pilih image QRIS terbaru yang ada di galeri
- Klik lanjutkan dan selesaikan pembayaran dengan input password Anda
- Pembayaran PBB Anda telah selesai dan dinyatakan lunas
Cara mendapatkan bukti bayar:
- Scan kembai QR statis di SPPT
- Klik go to website
- dan tampilan data PBB Anda sudah berubah dengan status pembayaran Sudah Bayar
- Kemudian Klik bukti bayar
- Lalu download bukti bayar dalam format pdf
- Anda bisa simpan bukti bayar tersebut dan berfungsi sebagai bukti bayar yang sah
Selengkapnya, berikut video tutorial pembayaran PBB melalui QRIS:
https://twitter.com/bppdkotabdg/status/1534025161238024192?cxt=HHwWgMDUwbXw-ckqAAAA
(adv)