RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Tidak boleh ada warga Kota Bandung yang tidak bersekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengingatkan calon siswa ada sekolah swasta yang juga mendapatkan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).
“Ada sekitar 185 sekolah, baik SD atau SMP yang menerima BOS. Sehingga mereka bisa menerima siswa tidak mampu dan siswa tersebut mendapatkan BOS dari pemerintah,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Tantan Surya Sanatana kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Tantan memaparkan, Pemkot Bandung memberikan bantuan kepada siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang disalurkan/ bersekolah di satuan pendidikan yang dikelola masyarakat (swasta) berupa uang, dengan besaran untuk jenjang SMP sebesar Rp1.2 juta per siswa per tahun, dan untuk jenjang SD sebesar Rp980 ribu per siswa pertahun.
“Besaran tersebut sama dengan besaran dana BOS Reguler yang diberikan pemerintah pusat,” ujar Tantan. Sehingga untuk siswa RMP yang sekolah di swasta untuk jenjang SMP menjadi 2xRp1.200.000 = Rp2.400.000, dan untuk jenjang SD menjadi 2x Rp980.000 = Rp1.960.000.
“Besaran tersebut sama dengan 2 kali besaran siswa yang bersekolah di SD Negeri dan SMP Negeri,” imbuhnya.
Tantan menambahkan, selain bantuan berupa uang untuk siswa RMP yang bersekolah di SD dan SMP swasta juga diberikan bantuan berupa barang yang terdiri dari 2 stel pakaian seragam anak sekolah (PSAS) SD/SMP, 1 tas sekolah, 1 pasang sepatu, 1 pasang kaos kaki. “Bantuan berupa barang tersebut diberikan juga kepada siswa RMP yang bersekolah di SD Negeri maupun SMP Negeri,” jelasnya.
Tantan mengatakan, bansos RMP berupa barang SD dan SMP Rp21.908.880.000, bansos RMP berupa uang SD dan SMP = Rp57.528.900.000,- sedangkan untuk Perguruan Tinggi Rp10.045.000.000, sehingga total Rp67.573.900.000. Sedangkan Total RMP tahun 2022 berupa barang dan uang sebesar Rp89.482.780.000,.
Tantan melanjutkan, untuk sementara pendaftaran SD dan SMP sudah selesai untuk jalur afirmasi, kepindahan orang tua, dan prestasi. “Sekarang tinggal jalur zonasi,” katanya.
Untuk jalur zonasi, hasilnya akan diumumkan pada 8 Juli 2022.”Kami harapkan tidak ada siswa yang tidak sekolah di Kota Bandung,” tambahnya. Bahkan, untuk SMA yang merupakan kewenangan provinsi, Pemkot Bandung memberikan bantuan keuangan untuk 9 ribu siswa dengan alokasi dana sekitar Rp28 miliar.
“Ini kami upayakan agar warga Kota Bandung yang ada pada usia sekolah, tidak sampai putus sekolah,” tandasnya. (mur)