RADARBANDUNG.id,SOREANG- Larangan memakai sandal jepit saat naik sepeda motor sempat menuai polemik di tengah masyarakat beberapa waktu lalu.
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian mengungkapkan hal itu hanya bersifat imbauan yang disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
“Jadi ada imbauan dari Kakorlantas (Polri) untuk pengendara roda dua khususnya, agar sebaiknya menggunakan sepatu, jangan menggunakan sendal jepit,” ujar Rislam di Soreang, Rabu (22/6).
Baca Juga: Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang? Kakorlantas Polri Jelaskan Ini
Menurutnya, pernyataan tersebut bersifat imbauan dan tidak ada ruginya, bahkan lebih baik jika pengendara saat naik sepeda motor tidak pakai sandal jepit. “Sehingga kalau terjadi kecelakaan itu bisa mengurangi atau meminimalisir fatalitas tingkat kecelakaan lalu lintas khususnya roda dua,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan akan sangat bermanfaat jika imbauan terkait keselamatan berkendara disadari dan dipraktekkan oleh para pengendara motor. Seperti misalnya, menggunakan jaket, sepatu dan sebagainya.
Baca Juga: Polisi Bantah Tilang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit
“Syukur-syukur bisa menggunakan jaket yang memang khusus pengendara motor. Nah itu yang dimaksud Kakorlantas, imbauan-imbauan seperti itu akan lebih baik jika disadari oleh pengendara roda dua,” imbuhnya.
Di Kabupaten Bandung sendiri, Rislam mengaku kesadaran masyarakat akan hal tersebut masih perlu ditingkatkan. Terutama bagi para pengendara motor yang menganggap hanya berkendara dengan jarak dekat.
“Apalagi yang keluar komplek perumahan yang dekat-dekat, itu masih banyak menggunakan sandal jepit,” kata Rislam.