News

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai Cimeta

Radar Bandung - 01/06/2022, 09:13 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai Cimeta
Petugas dari KLHK menunjukkan dua sampel yang terdiri dari sumber pencemaran dan air sungai yang tercemar di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022). (Foto: Satgas Citarum for Radar Bandung)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan warga di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar, Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kilogram dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta.

Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,” tuturnya.


Terkait Jawa Barat
Satgas Anti Premanisme Pemprov Jabar Mendapat Apresiasi DPR RI
Jawa Barat
Satgas Anti Premanisme Pemprov Jabar Mendapat Apresiasi DPR RI

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Satgas Anti Premanisme yang salah satu tugasnya adalah menjaga iklim investasi. Langkah ini mendapat sambutan positif dan apresiasi. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menilai kebijakan membentuk Satgas khusus untuk memberantas premanisme sudah tepat dan baik. Menurut dia, Gubernur Jawa […]

Dari Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya, 75 Perempuan Peserta EIGER WJSC 2025 Berlatih Survival
Jawa Barat
Dari Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya, 75 Perempuan Peserta EIGER WJSC 2025 Berlatih Survival

RADARBANDUNG.id- Sejuk udara di kaki Gunung Galunggung, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menjadi latar yang menyambut 75 orang perempuan asal berbagai daerah di Indonesia. Selama tujuh hari mulai 21-27 April 2025, EIGER Adventure mengundang perempuan dengan berbagai latar belakang, untuk belajar kelimuan dan praktek bertahan hidup di alam terbuka dalam agenda bertajuk EIGER Women […]

Polda Jabar Komitmen Untuk Tindaklanjut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Jawa Barat
Polda Jabar Komitmen Untuk Tindaklanjut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran belanja hibah kepada lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang telah melakukan pemeriksaan […]

Tantangan Penyerapan Beras Petani, Sebuah Ujian bagi Ketahanan Pangan Nasional
Jawa Barat
Tantangan Penyerapan Beras Petani, Sebuah Ujian bagi Ketahanan Pangan Nasional

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk menyerap 3 juta ton beras hasil panen petani lokal melalui Perum BULOG sepanjang tahun 2025. Di atas kertas, ini merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi dalam menjaga kedaulatan pangan dan menstabilkan harga di pasar domestik. Namun, implementasi di lapangan menunjukkan target ini tidak semudah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.