RADARBANDUNG.id- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, poin penting hasil konsinyering Komisi II DPR RI dengan Kemendagri dan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP menyetujui anggaran Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp 76 triliun.
Anggaran tersebut akan dialokasikan secara bertahap. “Soal anggaran Pemilu 2024, yang dapat disetujui sebesar Rp 76 triliun yang akan dialokasikan dari APBN 2022, 2023, dan 2024,” kata pria yang karib disapa Rifqi kepada wartawan, Minggu (15/5).
Meski demikian, kata Rifqi, hasil konsinyering tersebut belum menjadi keputusan resmi. Keputusan resmi akan ditetapkan dalam rapat dengar pendapat atau RDP dalam waktu dekat.
“Konsinyering, agenda untuk menyamakan persepsi dan ini bukan agenda keputusan resmi bersama. Keputusan resminya akan diambil melalui RDP,” ucap Rifqi.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp 76,6 triliun masih bisa direview lagi. KPU akan membahas lagi bersama DPR dan pemerintah agar anggaran tersebut bisa diefisienkan.
“Diajukan Rp 76,6 triliun, nah ini kan masih di-review lagi,” ujar Hasyim usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dan Mendagri, Bawaslu dan DKPP di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4) lalu.
Baca Juga: 75 Parpol Bisa Ikut Pemilu 2024
Hasyim mengatakan, nilai Rp 76,6 triliun sebenarnya anggaran yang sudah dirasionalisasi dari usulan awal KPU untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun. Menurut Hasyim, terbuka kemungkinan anggaran tersebut ditekan lagi lebih kecil jika anggaran KPU hanya fokus untuk kepentingan elektoral atau penyelenggaraan pemilu.
Sementara anggaran lain, seperti infrastruktur untuk kantor atau sewa gedung untuk kantor KPU daerah serta gudang dan penanganan Covid-19 dalam penyelenggaraan pemilu menjadi tanggung jawab pemerintah. Dia mencontohkan pemerintah bisa saja menghibahkan gedung yang tidak dipakai untuk kantor KPU dan gudang.