News

Detik-detik NU Membunuh Dini karena Curiga Selingkuh dengan Suaminya

Radar Bandung - 18/05/2022, 18:27 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Detik-detik NU Membunuh Dini karena Curiga Selingkuh dengan Suaminya
NU (36), pelaku kasus pembunuhan berencana saat di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (14/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

RADARBANDUNG.id- Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan wanita berinisial NU terhadap Dini Nurdiani (26).

NU, 24, gelap mata usai mengetahui suaminya punya wanita idaman lain (WIL). Usai mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya, dia pun merencanakan pembunuhan terhadap Dini.

Dini Nurdiani dibunuh pada 26 April 2022 di Jatisampurna, Bekasi. Mayatnya baru ditemukan pada 29 April 2022 dan NU baru ditangkap pada Jumat (13/5).

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kejadian berawal saat pelaku membaca pesan singkat korban di ponsel suaminya. Isi pesan tersebut yakni korban bertanya kepada suami NU kapan menceraikan pelaku.

“Isinya bahwa ‘kapan kamu mau ceraikan istrinya?’, balas suaminya ‘iya, nanti habis Lebaran saya akan urus perceraian saya’, ‘apa perlu saya temenin?’. Nah itu, berawal dari situ, makanya dia emosi,” ujar Ardhie, Sabtu (14/5).

“Melihat pesan seperti itu, pelaku langsung naik pitam dan merencanakan pembunuhan tersebut,” ujarnya.

Pelaku kemudian membalas pesan tersebut dengan berpura-pura menjadi suaminya. Dalam penyamarannya, pelaku mengajak korban untuk buka puasa bersama.

Pelaku lalu menyamar sebagai keponakan suaminya dan menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini. Sebelum menjemput korban, pelaku sudah menyiapakan berbagai alat, seperti kunci Inggris dan gunting rumput guna membunuh DN.

Baca Juga: Berawal dari Tuduhan Selingkuh, Pria di KBB Aniaya Istri hingga Tewas

Pelaku membawa korban ke suatu daerah di Kranggan, Kota Bekasi yang jauh dari keramaian. “Pelaku menghentikan laju kendaraannya. Dia berdalih bahwa suaminya itu bakal menemuinya di lokasi tersebut. Korban pun mengiyakan dan kemudian menunggu,” ujar Ardhie.

Pelaku bahkan sempat membelikan korban minuman sambil melihat situasi sekitar sepi dari warga. Saat korban lengah, pelaku langsung memukul kepala korban dan beberapa kali menusuk tubuh korban di bagian leher menggunakan gunting rumput.

“Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian pelaku menyeret korban ke dalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi,” ujar Ardhie.

Baca Juga: Berbagai Karma yang Akan Kamu Dapatkan Jika Berani Selingkuh dari Pasangan

Pelaku kemudian mengganti bajunya yang berlumuran darah. Baju tersebut lalu dibuang pelaku. Kini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Cengkareng. “Motif pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu,” ujar Ardhie.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, polisi menetapkan NU sebagai tersangka. NU dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun.

Sebelumnya, Dini Nurdiani tidak pernah kembali lagi setelah pamit untuk pergi buka puasa bersama pada Selasa 26 April 2022 lalu. Foto Dini Nurdiani juga sempat viral seusai diunggah akun @forumwartawanpolri di Instagram, Selasa (10/5). (cr1/jpnn/jpg)


Terkait Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya
Nasional
Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, penanganan temuan makanan berlabel halal tapi mengandung babi tidak cukup pencabutan sertifikat. Dia mendorong upaya investigasi untuk menelisik kasus makanan mengandung babi berlabel halal tersebut. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga bisa menggandeng kepolisian untuk menanganinya. Dia mengatakan BPJPH selaku penerbit sertifikat halal harus melakukan investigasi […]

Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita
Nasional
Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita

RADARBANDUNG.d, SURABAYA- Perempuan memegang peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam lingkup keluarga maupun di tengah masyarakat luas. Peran ini bukanlah hal baru, tetapi telah tumbuh dan berkembang seiring dengan perjuangan panjang menuju kesetaraan, dimana salah satu simbolnya adalah sosok Kartini. Kartini hadir sebagai simbol emansipasi, keberanian dan perubahan. Di tengah tantangan […]

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan 30 Juta Pekerja Rentan
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan 30 Juta Pekerja Rentan

RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan pihaknya akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan kepesertaan sekitar 30 juta pekerja rentan yang masuk kategori miskin. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro ditemui di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem mendorong […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.