RADARBANDUNG.id- Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas TPS pada Pemilu 2024 direncanakan akan naik.
Rencananya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menaikan hingga dua kali lipat.
“Kalau kita ingat honorarium badan ad hoc tahun 2019 yang lalu memang ya sebenernya kurang manusiawi gitu,” ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi di Kantor KPU RI, Jakarta Senin (21/3).
Padahal, lanjut dia, beban kerja petugas sangat besar. Di tahun 2019 lalu, petugas TPS hanya mendapat honor 500 ribu untuk anggota dan 550 ribu untuk ketua.
Nah di tahun 2024 nanti, KPU akan menaikan ke angka Rp 1 juta. “Setelah dihitung-hitung angka sekitar 1 juta untuk KPPS 2024,” imbuhnya.
Pada awalnya, kata Pram, pihaknya ingin menaikan setara Upah Minimum Regional (UMR). Namun karena pemerintah meminta KPU menasionalisasi anggaran pemilu, maka angka yang potensial adalah Rp 1 juta.
“Kita hitung-hitung anggarannya menjadi besar sekali karena setiap kenaikan 500 ribu itu secara akumulatif akan menambah anggaran 4 sampai 5 triliun Rupiah,” ungkapnya. (*)
Baca Juga:
- Luhut Akui Punya Big Data, Rakyat Ingin Pemilu 2024 Diundur
- Survei LSI: Mayoritas Publik Menolak Pemilu 2024 Ditunda
- Jelang Pemilu 2024, KPK Akui Banyak Permintaan untuk Periksa Gubernur