RADARBANDUNG.id- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali berakhir hari ini, Senin (24/1).
Perpanjangan PPKM Jawa Bali terakhir dilakukan pada 18 Januari-24 Januari 2022. Sementara untuk PPKM luar Jawa Bali akan berakhir pada 31 Januari 2022.
“Selama sepekan terakhir, kasus positif Covid-19 secara nasional mengalami tren kenaikan. Penambahan kasus pertama kali menyentuh angka seribu pada 15 Januari yakni 1.054 kasus. Setelahnya sempat menurun 855 kasus pada 16 Januari,” terang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (24/1/2022).
Namun tren kasus positif Covid-19 kembali menunjukkan peningkatan usai 17 Januari dengan catatan 772 kasus sehari.
Setelahnya kasus positif yang ditemukan menjadi 1.362 pada 18 Januari, 1.745 pada 19 Januari, 2.116 pada 20 Januari, 2.604 pada 21 Januari, dan terbaru 3.205 pada 22 Januari.
Terbaru pada data Minggu (23/1) tercatat penambahan kasus positif baru menjadi 2.925 kasus. Sementara angka kasus aktif bertambah 2.199 kasus hingga tembus 18.891 kasus aktif di Indonesia.
Berdasarkan data yang terhimpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kenaikan kasus harian secara nasional.
“Kenaikan di Jawa Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual.
Bahkan, kenaikan kasus di Jawa-Bali melebihi kasus yang disebabkan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Saat ini, kasus yang disebabkan oleh PPLN sudah berada dibawah 10 persen dari total kasus nasional. “Dari sini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya,” ucapnya.
Dengan berbagai perkembangan tersebut, Luhut mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas keluar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan Peduli Lindungi ketika beraktivitas di tempat umum.
Luhut menyampaikan, terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, khususnya dalam menghadapi varian Omicron ini, Presiden selalu berpesan agar setiap langkah yang diambil harus selalu tepat dan terukur.
“Dari pesan itulah Pemerintah selalu menggunakan data untuk menganalisa dan memprediksi kemungkinan hal yang akan terjadi di depan,” ungkapnya.
Data dari berbagai negara hari ini, kata Luhut, semakin menunjukkan bahwa varian Omicron ini memberikan resiko perawatan dan juga tingkat kematian yang cukup rendah. Namun, kecepatan dalam menginfeksi manusia, varian Omicron menyebabkan jumlah kasus harian meningkat tajam.
Bahkan, berpotensi untuk meningkatkan jumlah perawatan di rumah sakit dalam waktu dekat sehingga mengancam sistem fasilitas perawatan rumah sakit.
Dengan demikian, pemerintah akan terus menggunakan, memasifkan, dan mengetatkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi karena efektif dalam melakukan penanganan Covid-19. Terutama, dalam menghadapi varian Omicron di Indonesia.
“Data dari Perancis menunjukkan bahwa penggunaan Covid Passes, di kita Peduli Lindungi, mampu mendorong tingkat vaksinasi. Jika dibandingkan, tingkat kematian dan perawatan harian di Prancis lebih rendah dengan adanya Covid Passes dibandingkan dengan jika tidak ada,” pungkasnya
(fajar/jpc)