RADARBANDUNG.id- Jajaran pimpinan tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat mendorong semua pelaku usaha makro dan mikro maupun usaha ekonomi kreatif untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kepala Kemenkumham Jabar, Sudjonggo bersama Kepala Divisi Yankum Heriyanto, Kepala Divisi imigrasi Dodi H.Tjondro, Plt. Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini melakukan kunjungan ke salah satu industri sepatu di Jalan Pangauban Soreang, Kabupaten Bandung.
Dalam kunjungannya Kakanwil Kumham Jabar Sudjonggo melalui Kadiv Yankum Heriyanto menyampaikan akan pentingnya HKI dalam pelaku usaha karena HKI merupakan pemberian dan jaminan serta perlindungan hukum atas satu kekayaan intelektual atau suatu produk dari pelaku usaha.
Sudjonggo menyebut kepemilikan HKI sangatlah penting dimiliki setiap pelaku usaha karena menyangkut perlindungan hukum satu produk.
Menurutnya, para pelaku usaha terkadang lupa mengurusi HKI. Saat usahanya sudah berkembang dan produknya dikenal banyak orang. Kemudian ditiru orang, baru sadar akan manfaat dan pentingnya HKI.
“Jadi pelaku usaha sebaiknya mendaftarkan penggunaan brannya lebih awal supaya mengindari adanya masalah terkait HKI,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, adapun mengenai HKI antara lain meliputi merek, desain industri, paten, hak cipta bagi seluruh produk pelaku usaha.
Ia menegaskan, pendaftaran HKI penting dilakukan setiap pelaku usaha dalam rangka melindungi produknya dari aspek hukum.
Karenanya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya, tutur nya.
(ca2)