RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berduka atas wafatnya Wali Kota Oded M. Danial, Jumat (10/12) kemarin.
Namun Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bandung tetap berjalan seperti sedia kala.
“Hingga saat ini saya masih sangat berduka. Saya sangat kehilangan Mang Oded (sapaan akrab Oded M. Danial). Pemkot Bandung juga berduka. Tetapi saya ingin pastikan, pelayanan publik tetap berjalan dengan normal,” kata Yana, Sabtu (11/12).
Perlu diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengeluarkan surat bernomor 39/HM.07/Pem.Otda tertanggal 10 Desember 2021.
Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil memerintahkan Wakil Wali Kota Bandung melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut agar menjamin keberlangsungan Pemkot Bandung.
Dalam surat tersebut dijelaskan, hal itu diambil berdasarkan Pasal 78 ayat 2 huruf U UU 23/2014 tentang pemerintah daerah yang menyebutkan kepala daerah berhenti karena meninggal dunia.
Pertimbangan lainnya yaitu Pasal pasal 66 ayat 1 huruf C UU No. 9/2015 tentang tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada pasal tersebut, wakil kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa hukuman atau berhalangan sementara.
Dalam surat tersebut Gubernur Jawa Barat atas nama Pemda Provinsi Jabar turut berbelasungkawa atas wafatnya Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Terkait hal tersebut, Yana meminta seluruh ASN Pemkot Bandung tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya seperti biasa. Bahkan untuk mewujudkan pemerintahan akuntabel seperti yang dicita-cita almarhum, Yana meminta seluruh ASN bekerja lebih profesional lagi.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ingat pesan-pesan yang sempat disampaikan Mang Oded. Laksanakan tugas sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, maka kita semua akan memperoleh ganjaran dari Allah SWT,” tutur Yana.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial meninggal dunia, Jumat kemarin. Ribuan orang mengantar Mang Oded ke tempat peristirahatan terakhirnya di Lengkong Tangah, Kota Tasikmalaya.
Wali Kota Bandung periode 2018-2023 itu mengakhiri baktinya setelah 3 tahun mengabdi.
Dari Pendopo Kota Bandung, jenazah Mang Oded dilepas pukul 18.30 WIB. Tiba di kota kelahirannya, Kota Tasikmalaya sekitar pukul 22.10 WIB.
Jenazah disemayamkan di Masjid An Nuur, sekitar 100 meter dari pemakaman. Keluarga memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk melakukan salat jenazah dan doa bersama.
Selain kerabat dan sanak saudara, warga sekitar juga hadir melayat dan turut memanjatkan doa.
Baca Juga: Jenazah Wali Kota Bandung Oded M Danial Dibawa ke Tasikmalaya untuk Dimakamkan
Ribuan pelayat dari kampung halaman Mang Oded bergabung dengan pengiring dari Kota Bandung untuk mengantarkan ke tempat peristirahatan terakhir.
Dari masjid, jenazah Mang Oded dibawa menuju pemakaman keluarga. Lantunan doa tak henti bergema di sepanjang perjalanan sampai tiba di tempat pemakaman keluarga sekitar pukul 22.30 WIB.