RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bantu Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mendapat sertifikat halal dan uji mutu.
“Tahun ini kita memberikan sertifikat halal dan uji mutu kepada 229 IKM, dengan pembagian 150 sertifikat halal dan 79 sertifikat uji mutu,” ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, kepada wartawan, Kamis (9/12).
Menurut Elly, pelaku IKM memiliki peran penting dalam masa pemulihan ekonomi di masa pandemi. “Oleh karena itu diperlukan dukungan maksimal untuk meningkatkan daya saing produk bagi IKM,” tambahnya.
Salah satunya, lanjut Elly, dengan dukungan yang membuat sertifikasi halal dan uji mutu produk bagi para pelaku IKM Kota Bandung.
Elly menjelaskan, kegiatan fasilitasi halal dan uji mutu bagi IKM Kota Bandung ini telah dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya oleh Disdagin.
Pada tahun 2015 setelah diberikan sertifikat halal dan uji mutu kepada 100 pelaku IKM tahun 2016 sebanyak 250 IKM tahun 2017 sebanyak 300 IKM tahun 2018 sebanyak 350 IKM tahun 2019 sebanyak 250 IKM serta tahun 2020 sebanyak 356 IKM.
“Pada tahun 2002 satu ini disdagin kembali memberikan fasilitas sertifikasi halal dan uji mutu produk kepada 1500 pelaku IKM,” imbuhnya.
Kegiatan ini dimulai dengan dilaksanakannya sosialisasi fasilitasi sertifikasi halal dan sertifikasi uji mutu pada tanggal 8 sampai 9 Juni 2021. “Sebagai puncak kegiatan pada Kamis 19 Desember 2021 dilaksanakan penyerahan sertifikat halal dan sertifikat uji mutu kepada 150 IKM Kota Bandung,” lanjutnya.
Elly menegaskan, dengan sertifikasi halal dan uji mutu produk akan mendorong daya saing produk dan menambah nilai bagi pelaku IKM, khususnya IKM makanan dan minuman. “Sementara bagi konsumen hal ini akan memberikan rasa aman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman,” paparnya.
Jika ingin mengurus sertifikasi halal dan uji mutu ini secara mandiri maka harus mengeluarkan biaya Rp2,5 juta. Elly menegaskan, sertifikasi ini harus diperbaharui setiap 2 tahun sekali.
Baca Juga: Mendag Sebut Transaksi Pasar Produk Halal Capai USD 2 Triliun
“Dan tapi kami hanya membantu satu kali saja. Untuk yang sudah pernah dibuatkan tidak akan mendapatkannya lagi,” tutur Elly.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, sertifikasi halal dan uji mutu ini merupakan syarat untuk ekspor. Karenanya, lanjut Yana, Pemkot Bandung juga membantu IKM dengan cara memberikan bussiness matching.
Baca Juga: Pemerintah Siap Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Produsen Halal Dunia
“Nanti dengan bussiness matching ini, akan dipertemukan antara pedagang dan pengusaha dari luar negeri,” tuturnya.
Untuk itu, Yana mengajak seluruh pelaku IKM untuk terus melakukan inovasi dan pengembangan produk. “Nanti akan kita bantu untuk pasaran dan pemasaran,” tuturnya.
Sertifikasi ini juga akan menambah nilai jual produk terkait. Sehingga bisa bersaing di masyarakat. “Untuk masyarakat yang ingin produknya masuk ke ritel, harus memiliki ini. Jadi ya sertifikasi ini sangat membantu,” pungkasnya.
(mur/radarbandung)