RADARBANDUNG.id, SOREANG- Status bencana di Kabupaten Bandung naik menjadi tanggap darurat – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginstruksikan status kebencanaan di Kabupaten Bandung untuk dinaikkan, dari status siaga darurat menjadi berstatus tanggap darurat.
Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Bandung, ada 13 kecamatan yang berpotensi terjadi banjir bandang.
Selain itu, 24 kecamatan rawan longsor dan 20 daerah yang berpotensi terjadi banjir.
Dadang mengatakan dengan adanya peningkatan status bencana di Kabupaten Bandung ini, maka harus melakukan pemetaan terhadap hal-hal yang harus diintervensi APBD.
“Sudah saya rapat, bahwa kita sudah peningkatan status dari siaga menjadi status tanggap darurat. Artinya kita maraton, mana saja yang harus diintervensi APBD, sudah kita laksanakan secara simultan,” ujar bupati saat dihubungi via telepon.
Dadang mengungkapkan, ada 23 kecamatan di Kabupaten Bandung rawan bencana. Untuk anggarannya sendiri, disiapkan dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). “Kita sudah siapkan anggaran dari BTT,” ucapnya.
Terkait sekolah-sekolah terdampak bencana seperti banjir, Dadang katakan, telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk melakukan perbaikan terhadap sekolah yang mengalami kerusakan.
“Kalau ada sekolah yang berdiri di bantaran sungai harus direlokasi, Pemkab siap memfasilitasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentunya,” kata Dadang.
Selanjutnya, terkait tanggul-tanggul sungai yang jebol sebisa mungkin diperbaiki. Setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk penanganan yang lebih komprehensif.
“Langkah awal, kita perbaiki sebisanya, tapi kita juga langsung koordinasi dengan BBWS untuk penanganan yang lebih komprehensif,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Darurat dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung, Agus membenarkan Bupati Bandung memerintahkan kenaikan status kebencanaan di Kabupaten Bandung. Namun, untuk regulasinya masih diolah bagian hukum.
“Secara lisan betul pak bupati memerintahkan kenaikan status. Kalau regulasinya di bagian hukum, nanti begitu selesai ditandatangan ya itu berlakunya,” kata Agus via telepon, Selasa (30/11).
Baca Juga: Duh… 40.844 Warga Kabupaten Bandung Jadi Korban Banjir
“Kalau yang sudah kejadian kurang lebih ada diatas 10 kecamatan, yaitu Pangalengan, Kertasari, Ciwidey, Pasirjambu, Rancabali, Dayeuhkolot, Baleendah, Bojongsoang, Cilengkrang, Cileunyi, Rancaekek, Solokanjeruk, Margaasih dan Cicalengka,” pungkas Agus.
Halaman Berikutnya: Daerah rawan bencana Kabupaten Bandung