News

Syarat dan Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke PA Bandung

Radar Bandung - 07/10/2021, 21:01 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Syarat dan Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke PA Bandung
Ilustrasi sidang perceraian

Berikut ini syarat dan langkah-langkah yang harus suami maupun istri tempuh saat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perceraian kadang tidak bisa dihindari saat pasangan suami istri (Pasutri) dihadapkan pada prahara dalam rumah tangga.

Cerai merupakan jalan terakhir saat suami dan istri tak bisa lagi mempertahankan mahligai pernikahan.

Namun, jika perceraian sudah keputusan bersama, ada proses yang harus ditempuh, baik oleh pihak istri maupun suami untuk bercerai.

Keduanya perlu memenuhi beberapa persyaratan sebelum berkunjung ke pengadilan, sebagai berikut seperti melansir website resmi pa-bandung.go.id:

Syarat Gugat Cerai dan Cerai Talak

Persyaratan Berperkara di Pengadilan Agama Bandung

  1. Surat gugatan cerai gugat, rangkap 5 (lima) berikut soft file dalam bentuk Doc/Rtf
  2. Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
  3. Buku Nikah / Duplikat Asli
  4. Fotokopi Buku Nikah dan KTP di cap pos pada kertas ukuran A4
  5. Alamat suami dan istri harus jelas, bagi yang alamatnya tidak diketahui, melampirkan surat keterangan ghaib dari kelurahan
  6. Surat izin atasan bagi penggugat yang berstatus PNS, TNI, Polri dan BUMN
  7. Biaya Panjar (klik layanan informasi biaya panjar)

Cerai Gugat : Perceraian diajukan / didaftarkan oleh isteri

Cerai Talak : Perceraian diajukan / didaftarkan oleh suami

Prosedur Pengajuan Perkara Cerai

Berikut proses pengajuan perkara cerai :

Perkara Cerai Talak 

Langkah-langkah yang harus dilakukan Pemohon (suami) atau Kuasanya:

1.Mengajukan permohonan surat secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syariah

2.Pemohon dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada pengadilan agama/mahkamah syariah tentang tata cara membuat surat permohonan cerai.

Surat permohonan dapat dirubah sepanjang tidak merubah posita dan petitum. Jika Termohon telah menjawab surat permohonan ternyata ada perubahan, maka perubahan tersebut harus atas persetujuan Termohon.

3.Permohonan tersebut diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syariah :

  • Yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Termohon
  • Bila Termohon meninggalkan tempat kediaman yang telah disepakati bersama tanpa izin Pemohon, maka permohonan harus diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syariah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Pemohon
  • Bila berkediaman di luar negeri, maka permohonan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syariah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Pemohon
  • Bila Pemohon dan Termohon bertempat kediaman di luar negeri, maka permohonan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syariah yang daerah hukumnya meliputi tempat dilangsungkannya perkawinan atau kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Permohonan tersebut memuat :

  • Nama, umur, pekerjaan, agama dan tempat kediaman Pemohon dan Termohon
  • Posita (fakta kejadian dan fakta hukum)
  • Petitum (hal-hal yang dituntut berdasarkan posita

Baca Juga: Wanita di Bandung Ini Bak Telan Pil Pahit, Harus Urus Perceraian Diusia Muda

4.Permohonan soal penguasan anak, nafkah anak, nafkah istri dan harta bersama dapat diajukan bersama-sama dengan permohonan cerai talak atau sesudah ikrar talak diucapkan.

5.Membayar biaya perkara, bagi yang tidak mampu dapat berperkara secara cuma-cuma (prodeo).

Halaman Berikutnya: Proses Penyelesaian


Terkait Kota Bandung
Putusan PTUN Bandung Tuai Protes, Alumni Smansa Bandung Desak Penegakan Hukum yang Adil
Kota Bandung
Putusan PTUN Bandung Tuai Protes, Alumni Smansa Bandung Desak Penegakan Hukum yang Adil

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Gelombang respons keras datang dari Ikatan Alumni SMAN 1 (Smansa) Bandung terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dalam perkara Nomor: 164/G/2024/PTUN.BDG. Koordinator Tim Caretaker Alumni SMAN 1 Bandung, Arief Budiman menegaskan putusan tersebut dinilai bertentangan dengan rasa keadilan dan prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga peradilan. Arief […]

Liburan yang Ternoda, Ketika Delman Menjadi Perangkap Tak Terduga di Kota Bandung
Kota Bandung
Liburan yang Ternoda, Ketika Delman Menjadi Perangkap Tak Terduga di Kota Bandung

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Antusiasme menikmati suasana Kota Bandung yang sejuk dan penuh pesona, seorang ibu asal Tangerang, Kumalasari, mengalami kejadian yang membuatnya terkejut sekaligus kecewa. Ia datang bersama suami dan tiga anaknya bulan Juli 2024, membawa harapan sederhana untuk menghabiskan waktu berkualitas dan membawa pulang kenangan indah. Namun, yang terjadi justru menjadi cerita viral […]

Melawan Pengangguran dari Akar, Disnaker Kota Bandung Maksimalkan Pelatihan dan Program Padat Karya
Kota Bandung
Melawan Pengangguran dari Akar, Disnaker Kota Bandung Maksimalkan Pelatihan dan Program Padat Karya

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Ketika angka pengangguran masih menjadi tantangan serius bagi kota-kota besar di Indonesia, Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah strategis untuk mengatasinya dari hulu. Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), berbagai program digulirkan, mulai dari pelatihan vokasional hingga kerja sama dengan sektor swasta. Sasarannya jelas, menurunkan angka pengangguran terbuka secara signifikan dan berkelanjutan. “Upaya kami […]

Kami Tidak Akan Diam, Smansa Bandung Hadapi Putusan Pengadilan dengan Kepala Tegak
Kota Bandung
Kami Tidak Akan Diam, Smansa Bandung Hadapi Putusan Pengadilan dengan Kepala Tegak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen, Lahan Sekolah 8.450 Meter Persegi Dinyatakan Batal Milik Negara. SMA Negeri 1 Bandung menghadapi pukulan berat setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen atas kepemilikan lahan seluas 8.450 meter persegi yang selama ini digunakan sekolah. Putusan ini […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.