News

Sikapi Kondisi di Tengah Pandemi Covid-19, Pengwil Jabar INI Gelar Seminar Qua Vadis Jabatan Notaris

Radar Bandung - 22/09/2021, 01:39 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Sikapi Kondisi di Tengah Pandemi Covid-19, Pengwil Jabar INI Gelar Seminar Qua Vadis Jabatan Notaris

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada perubahan situasi dan kondisi di tengah masyarakat dengan cepat. Berbagai sektor kegiatan ikut mengalami perubahan dan penyesuaian. Termasuk profesi notaris.

Menyikapi hal tersebut, Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar seminar nasional dengan tema “Quo Vadis Jabatan Notaris, Antara Peraturan dan Pelaksanaannya”.

Kegiatan tersebut digelar secara hybrid di Grandia Hotel dan daring melalui aplikasi zoom meeting. Peserta seminar terdiri dari 425 orang yakni notaris, umum, ALB, Dosen dan mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir para narasumber yang pakar di bidang hukum yakni Herlien Budiono, Winanto Wiryomartani dan Udin Narsudin.

Ketua Pengwil INI Jabar, Dr. H. Irfan Ardiansyah S.H, LM, LLM S.PM mengatakan, seminar nasional ini dilatarbelakangi karena perubahan situasi dan kondisi akibat pandemi Covid-19, salah satunya terhadap profesi notaris yang diharuskan melakukan penyesuaian dan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Pandemi ini sangat berdampak pada tugas dan jabatan notaris dalam melayani masyarakat karena adanya pembatasan di dalamnya. Di sisi lain, Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) masih mengikat notaris dalam jabatannya tersebut,” ucap Irfan saat ditemui usai kegiatan, Senin (20/9/2021).

Kata dia, melalui seminar ini diharapkan dapat mengingatkan kembali notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya sesuai kode UUJN dan kode etik.

“Jangan menyimpang dari aturan yang ada, karena hal tersebut akan membuka celah hukum menjadi akte dibawah tangan atau yang tidak sebagaimana mestinya,” terangnya.

Ia mencontohkan, seperti proses pembuatan akte seorang notaris harus mengetahui bentukan formilnya maupun materialnya, contohnya dengan mendengar langsung, sehingga produk dapat menjadi alat bukti yang sesuai.

“Saat ini belum ada pelanggaran, namun pelaksanaan di lapangan ada, contohnya drive thru. Memang belum ada laporan, tapi sempat ramai di sosial media unggahan dari suatu instansi perbankan,” jelasnya.

Irfan mengatakan, hasil seminar yang telah dirumuskan dan disepakati bisa disampaikan kepada stake holder dan instansi terkait, termasuk dukungan dari Ikatan Notaris Indonesia pusat agar bisa mendukung tugas notaris.

Dalam kesempatan ynag sama, narasumber lainnya, Dr. Herlien Budiono, S.H., menuturkan, sistem notariat di Indonesia belum bisa secara digital karena sarana dan prasarananya belum memadai dan tidak terikat undang-undangnya.

“Dalam UUJN, notariat harus bertemu langsung untuk menjamin keaslian dan kebenaran, hal ini untuk menghindari penyalahgunaan,” tegasnya.

Herlien menambahkan, kehadiran pihak yang terlibat menjadi poin penting meskipun tandatangan digital dapat dilakukan, tapi jika secara fisik tidak ada menjadi hal disalahatikan atau disewenang-wenangkan.

“Kita harus membuat regulasi dari cyberlaw. Jangan hanya instruksi tapi harus jelas dan lengkap,” tandasnya.

(dbs)


Terkait Jawa Barat
Bahas Isu dan Tantangan Soal Dunia Usaha, Apindo Jabar Temui Gubernur Dedi Mulyadi
Jawa Barat
Bahas Isu dan Tantangan Soal Dunia Usaha, Apindo Jabar Temui Gubernur Dedi Mulyadi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan sejumlah isu strategis ihwal dunia usaha kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Salah satunya mengapresiasi langkah strategis dalam menjaga iklim usaha yang kondusif, khususnya terkait aspek keamanan berusaha. “Awal menjabat Gubernur (Dedi Mulyadi) langsung menandatangani komitmen bersama Forkopimda Jabar terkait pemberantasan aksi premanisme, yang kemudian ditindaklanjuti dengan […]

Ono Surono: Kamus Bantuan Hibah/Bansos dan Bankeu Pemprov Jabar Perlu Direvisi
Jawa Barat
Ono Surono: Kamus Bantuan Hibah/Bansos dan Bankeu Pemprov Jabar Perlu Direvisi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial atau hibah dapat segera mengakses situs Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Tahapan penginputan usulan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dimulai 15 April hingga 23 Mei 2025 dan […]

Ternyata Dokter Cabul Garut Pernah Ditonjok Suami Pasien
Jawa Barat
Ternyata Dokter Cabul Garut Pernah Ditonjok Suami Pasien

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG –  Viral video seorang dokter obstetri dan ginekologi (obgyn) yang melakukan pelecehan seksual saat USG pasiennya mendapatkan tanggapan dari kampus. Universitas Padjajaran, sebagai kampus asal dokter tersebut pun akhirnya memberikan pernyataan. Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menyatakan keprihatinannya. “Pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi, yang […]

Netty Prasetiyani Minta Kemenkes Bentuk Tim Investigasi untuk Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
Jawa Barat
Netty Prasetiyani Minta Kemenkes Bentuk Tim Investigasi untuk Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

RADARBANDUNG.id- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani mengaku kecewa dengan adanya kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut. Netty menegaskan, dugaan kasus ini harus diusut tuntas. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta membuat tim investigasi independen, pihak aparat penegak hukum juga harus proaktif melakukan penyelidikan. “Saya meminta Kemenkes dan aparat kepolisian […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.