News

Sekda Kabupaten Bandung Terbitkan Surat Pelaksanaan PTM Terbatas

Sekda Kabupaten Bandung Terbitkan Surat Pelaksanaan PTM Terbatas

RADARBANDUNG.id, SOREANG- Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Bandung terbit. Surat bernomor 421/2065-Disdik tersebut, ditujukan bagi satuan pendidikan atau madrasah di Kabupaten Bandung, dalam masa PPKM Level 3.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan, surat itu merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 35/2021 Tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Bandung Nomor 443.1/1971/Huk Tentang PPKM Level 3 Covid-10.

Ia katakan, surat pelaksanaan pembelajaran tersebut diterbitkan tetap dengan pertimbangan utama kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan.

Dalam surat tersebut, pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan Kabupaten Bandung dapat melalui PTM terbatas dan atau jarak jauh.

Hal itu berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, No. 384/2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 maksimal 50%.

Dimana menerangkan bahwa, untuk tahap penyesuaian satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas mulai 25% dari jumlah satuan pendidikan dan peserta didik pada satu kecamatan untuk menjaga terjadinya kerumunan dan lebih memudahkan pengendalian dan pengawasan.

Di Kabupaten Bandung sendiri, lanjut Cakra, PTM terbatas dengan mengimplementasikan prinsip Bertahap, Efektif, Dinamis, Adaptif dan Strategis (BEDAS).

Bertahap mulai dari tahap risiko ringan, sedang dan tinggi. Efektif menggunakan waktu yang terbatas. Dinamis sesuai perkembangan, bisa progresif bisa pula bertahan, bahkan PTM terbatas dapat dihentikan sementara.

“Kemudian Adaptif terhadap lingkungan, kondisi siswa dan keluarga dengan kurikulum penyesuaian. Sedangkan Strategis, dilakukan dengan pola pembelajaran kombinasi antara daring (onlilne) dengan luring, tatap muka atau blended learning,” tutur Cakra Amiyana.

Ia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah VIII, untuk melaksanakan sosialisasi teknis PTM terbatas di Kabupaten Bandung yang sudah disiapkan.


Terkait Kabupaten Bandung
Gedung PIM Soreang Solusi Antrean Samsat Mengular
Kabupaten Bandung
Gedung PIM Soreang Solusi Antrean Samsat Mengular

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan, penetapan Gedung PIM sebagai lokasi layanan pembayaran pajak untuk solusi antrean pembayar pajak kendaraan di Samsat Soreang yang mengular.

Langonsari Mengaji atau Ngaji Ahad (Jihad) Semarak,Diwarnai Pemberian Kadeudeuh dan Bingkisan
Kabupaten Bandung
Langonsari Mengaji atau Ngaji Ahad (Jihad) Semarak,Diwarnai Pemberian Kadeudeuh dan Bingkisan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Kegiatan Langonsari Mengaji atau Ngaji Ahad (Jihad) yang dilaksanakan di halaman Masjid Darul Muqomah Komplek Tirta Regency RW 16 Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung berlangsung semarak. Bagaimana tidak, Pengajian Ahad tersebut selain menghadirkan penceramah kondang KH. Dudi Muttaqien juga dirangkai pula dengan acara Halal Bihalal warga Komplek Tirta Regency, Minggu […]

Gempa M 2,6 Guncang Kab Bandung, BPBD Ingatkan Potensi Megathrust
Kabupaten Bandung
Gempa M 2,6 Guncang Kab Bandung, BPBD Ingatkan Potensi Megathrust

Gempa bumi dengan magnitudo 2,6 mengguncang wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (11/4/2025) pukul 14.15 WIB.

Lonjakan Antrean Pemutihan Pajak, Petugas Samsat Soreang Kewalahan Layani Warga
Kabupaten Bandung
Lonjakan Antrean Pemutihan Pajak, Petugas Samsat Soreang Kewalahan Layani Warga

Lonjakan luar biasa jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat petugas Samsat Soreang kewalahan dalam memberikan layanan.

Pendapatan Pajak Kendaraan di Samsat Soreang Tembus Rp1 Miliar per Hari
Kabupaten Bandung
Pendapatan Pajak Kendaraan di Samsat Soreang Tembus Rp1 Miliar per Hari

Pendapatan pajak kendaraan di Samsat Soreang, Kab Bandung melonjak tajam selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemprov Jabar mencapai Rp 1 miliar per hari

location_on Aktifkan Lokasi
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.