News

Dampak PSBB dan PPKM, Omzet 2.345 Usaha Kuliner di Bandung Anjlok

Radar Bandung - 26/08/2021, 17:29 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi
Warga melintas di dekat spanduk keluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Cikapundung, Kota Bandung, Minggu (18/7/2021).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Usaha kuliner disebut menjadi sektor UMKM yang paling terdampak selama penerapan PSBB hingga PPKM di Kota Bandung. Setidaknya lebih dari 2.000 pelaku usaha disebut turun omzet hingga 90 persen.

Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Fasilitasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung, Nuri Nuraeni menyampaikan, dari sekitar 6.400 UMKM sebanyak 2.345 di antaranya adalah pelaku usaha kuliner.

“Paling terdampak usaha kuliner karena mereka tidak bisa berjualan, terutama yang punya tempat. Hasil survey rata-rata usahanya sangat menurun drastis dari PSBB sampai PPKM,” ungkap Nuri, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Update Sekolah Tatap Muka di Jabar

Nuri melanjutkan, selama PPKM pihaknya melakukan survey terhadap sekitar 540 pelaku usaha, omzet mereka turun signifikan rata-rata di angka Rp10 juta – Rp15 juta. Adapun, rata-rata kini mereka hanya mendapat omzet Rp400 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Pelaku UMKM tersebut, katanya, mayoritas merupakan usaha perseorangan dengan kegiatan produksi rumahan. Semenjak pandemi, rata-rata mereka mulai melakukan penjualan secara online.

Baca Juga: Ini Aturan Terbaru PSBB Proporsional di Kota Bandung

“Adapula berdasarkan pesanan, sebagian besar tidak melakukan penjualan langsung, ada pula yang tidak melakukan produksi semasa PPKM pada Juli-Agustus 2021,” katanya Nuri.

“Yang menurun terutama kuliner itu yang terbiasa offline dan makan di tempat,” imbuh Nuri.

Baca Juga: Menteri Pendidikan Sudah Bolehkan Sekolah Belajar Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 1-3

Nuri menyampaikan, pembatasan kunjungan ke Kota Bandung pun turut berpengaruh pada usaha kuliner, terlebih juga dirasakan saat penerapan PPKM level 4.

“Pembatasan orang masuk ke Kota Bandung menyebabkan, adanya pembatasan level 4, berdampak dalam menjalankan usaha,” tegas Nuri.

“Rata-rata terdampak variasi 60-90 persen karena mobilitas terganggu,” pungkasnya.

(muh)