News

Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay M. Priatna Divonis 2 Tahun Penjara

Radar Bandung - 25/08/2021, 18:32 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay M. Priatna Divonis 2 Tahun Penjara
Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna. Foto: Taofik Ahmad Hidayat/Radar Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M. Priatna divonis 2 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menerima gratifikasi.

Diketahui ia terlibat dalam kasus proyek pengembangan RSU Kasih Bunda senilai Rp1,6 miliar. Amar putusan dibacakan Ketua majelis hakim, Sulistyono, Rabu (25/8).

Ajay terbukti bersalah sesuai Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap Ajay Muhammad Priyatna berupa pidana penjara selama dua tahun dikurangi selama terdakwa berada di tahanan dan pidana denda Rp100 juta subsider kurungan 3 bulan,” tutur Sulistyono.

Selain itu, Ajay dituntut untuk membayar uang pengganti Rp1,25 miliar. Apabila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan maka akan diganti hukuman kurungan selama 1 tahun.

Dalam persidangan, majelis hakim menyebutkan bahwa uang tersebut diberikan Direktur Utama PT Mitra Medika Sehati, Hutama Yonathan secara bertahap.

Diketahui, vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan pihak jaksa KPK yakni 7 tahun penjara.

Menanggapi putusan majelis hakim, perwakilan jaksa KPK menyampaikan akan pikir-pikir terlebih dahulu. Mereka meminta segera mendapat berkas putusan guna dipelajari.

“Kami mohon kiranya putusan atas terdakwa Ajay ini kami bisa terima secepatnya untuk kami pelajari. Kami akan pikir-pikir karena kami harus laporan kepada pimpinan,” katanya kepada ketua majelis hakim.

Seusai persidangan, Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M. Priatna mengaku, urusan RS Kasih Bunda murni usaha. Ia merasa bisa terjerat kasus itu karena ketidaktahuannya semata.

“Ini memang tidak ada hubungannya sama apa-apa sebagai saya wali kota. Itu benar-benar murni bisnis to bisnis. Tapi akibat ketidaktahuan saya ini, saya dijatuhi hukuman 2 tahun, tapi suapnya tidak terbukti. Karena saya memang tidak pernah mengurus perizinan. Apalagi IMB bukan kewenangan saya,” ucap Ajay.


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Fokus Atasi Persoalan Krusial
Cimahi
Pemkot Cimahi Fokus Atasi Persoalan Krusial

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi hingga saat ini masih fokus menangani sejumlah persoalan krusial. Diantaranya penumpukan sampah dan kemacetan yang terjadi di Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, usai lebaran atau hari raya Idulfitri beberapa waktu lalu penumpukan sampah masih menjadi persoalan. “Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian utama kami adalah penanganan sampah pasca lebaran,” […]

Pemkot Cimahi Tetapkan Status Darurat Sampah selama Sepekan
Cimahi
Pemkot Cimahi Tetapkan Status Darurat Sampah selama Sepekan

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi secara resmi menetapkan wilayahnya darurat sampah selama sepekan ke depan. Pasalnya, hingga saat ini tumpukan sampah di Kota Cimahi belum teratasi. Hal tersebut berdasarkan pada Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah di Daerah Kota Cimahi Tahun 2025. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk […]

Urai Kemacetan, Pemkot Cimahi Tata Pertigaan Cihanjuang
Cimahi
Urai Kemacetan, Pemkot Cimahi Tata Pertigaan Cihanjuang

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi mulai melaksanakan penataan kota di wilayahnya. Salah satunya dengan pembongkaran sejumlah bangunan di pertigaan Jalan Cihanjuang, Kampung Jati, Kecamatan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, pihaknya bersama pihak terkait melaksanakan pembongkaran dan penataan bangunan yang menjurus ke jalan yakni di pertigaan Jalan Cihanjuang maupun Jalan Raden Demang Hardjakusumah. “Kawasan […]

30 tahun Terpisah, SMAN 1 Kota Cimahi Angkatan 1995 Gelar Reuni
Cimahi
30 tahun Terpisah, SMAN 1 Kota Cimahi Angkatan 1995 Gelar Reuni

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Terpisah selama 30 tahun tak membuat kekompakan dan keakraban alumni SMAN 1 Kota Cimahi angkatan 1995 memudar. Kehangatan dan suasana kekeluargaan itu terlihat saat mereka menggelar reuni pada Sabtu (19/4/2025), di kampus SMAN 1 Kota Cimahi. Para alumni SMAN 1 Kota Cimahi dari berbagai daerah ini mengobati rasa rindu sambil mengenang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.