News

Cara Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal/UKT 2021, Syarat, Jadwal Penyaluran dan Besarannya

Radar Bandung - 19/08/2021, 23:49 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Cara Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal/UKT 2021, Syarat, Jadwal Penyaluran dan Besarannya
IST

RADARBANDUNG.id– MAHASISWA yang memerlukan bantuan uang kuliah dapat segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi agar dapat diajukan sebagai penerima bantuan uang kuliah tunggal (UKT) 2021 dari Kemdikbudristek.

Memasuki masa perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021/2022 September 2021, pemerintah kembali menyalurkan Rp745 miliar untuk bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT 2021 tersebut diberikan sesuai besaran UKT (at cost) dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

“Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021,” jelas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Nakarim, belum lama ini, melansir laman Indonesia.go.id.

Untuk mahasiswa yang perlu bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemdikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Terkait bantuan UKT 2020-2021 total anggaran Kemdikbudristek mencapai Rp2 triliun. Anggaran tersebut bagi 419.605 mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan UKT juga diberikan bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di bawah Kementerian Agama yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada tahun ajaran sebelumnya, pemerintah juga memberikan bantuan UKT kepada mahasiswa PTN, PTS, maupun PTKN yang kondisi keuangan keluarganya terdampak pandemi Covid-19.

Skema bantuan merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 khususnya dalam melanjutkan aktivitas pendidikan tinggi.

Adapun syarat dari Kemdikbudristek bagi mahasiswa yang bisa menerima bantuan UKT sebagai berikut:

  1. Bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiwa yang masih aktif kuliah.
  2. Mahasiwa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah.
  3. Mahasiswa bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.
  4. Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.

Apabila memenuhi syarat tersebut, mahasiswa bisa dapat bantuan UKT dengan cara berikut:

  1. Mahasiswa bisa mengajukan diri atau daftar langsung ke pimpinan tertinggi di universitas.
  2. Setelah itu pimpinan tertinggi universitas atau pihak kampus akan mengajukan daftar penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek;
  3. Bila mahasiwa yang didaftarkan dinyatakan berhak menerima UKT, maka bantuan akan disalurkan langsung oleh Kemdikbudristek kepada universitas.

Mengenai bentuk pengawasan penyaluran UKT tersebut, Kemdikbudristek akan memberikan sanksi bagi perguruan tinggi yang tidak memenuhi kewajiban bantuan UKT.

Hal ini berlaku jika ditemukan mahasiswa yang berhak mendapat keringanan UKT, namun tidak mendapatkan haknya.

Mahasiswa dapat mengakses www.kemdikbud.lapor.go.id/ apabila mengalami penyimpangan bantuan UKT tersebut. Pihak kementerian juga mengupayakan sistem advokasi terkait keringanan UKT di lingkup perguruan tinggi.

Baca Juga: Program Beasiswa APERTI BUMN 2021 Kembali Dibuka, Ini Informasinya

Menteri Nadiem menegaskan, jika ditemukan ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT sementara ada mahasiswa yang membutuhkan, maka perguruan tersebut akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah.

Selain bantuan UKT, Kemdikbudristek juga akan melanjutkan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, serta tenaga pendidik mulai September sampai November 2021.


Terkait News
Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport
News
Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

RADARBANDUNG.id- Pertarungan Aldi Satya Mahendra di kejuaraan dunia World Supersport masih terus berlangsung. Akhir pekan ini pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia itu akan bertarung lagi di seri 3 World Supersport yang digelar di sirkuit Assen Belanda, 11-13 April 2025. Tetap dengan misi kembali mendulang poin di putaran terdekat ini, Aldi Satya Mahendra akan mengerahkan kemampuan […]

Petugas PJL  Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang,  Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api
News
Petugas PJL Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang, Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api

Petugas PJL Tugirin rela tak mudik demi keselamatan penumpang, dirinya setia mengamankan perjalanan kereta api selama musim mudik Lebaran 2025.

Libur Lebaran, Ratusan Ribu Wisatawan Serbu Bandung Barat
News
Libur Lebaran, Ratusan Ribu Wisatawan Serbu Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Ratusan ribu wisawatan menghabiskan waktu libur lebaran 1446 hijriyah di Kabupaten Bandung Barat. Kawasan wisata Lembang hingga saat ini masih menjadi primadona. Data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB berdasarkan sampel di sejumlah tempat wisata tercatat dikunjungi 189.850 wisatawan. Untuk destinasi wisata Curug Malela hingga H+4 lebaran jumlah kunjungan mencapai 351 orang, Guha Pawon […]

Hari Ketiga Libur Lebaran, Dishub KBB Catat Belasan Ribu Kendaraan Keluar Masuk Lembang
News
Hari Ketiga Libur Lebaran, Dishub KBB Catat Belasan Ribu Kendaraan Keluar Masuk Lembang

RADARBANDUNG.id- Hari ketiga lebaran Idulfitri 1446 hijriyah mobilitas warga menuju kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat cukup tinggi. Data Dinas Perhubungan (Dishub) KBB menyebut kendaraan keluar masuk Lembang pada Kamis (3/4/2025) siang mencapai 15.516 kendaraan. Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub KBB, Didin Muslihudin menjelaskan, pada H+3 libur lebaran 1446 hijriyah ini volume kendaraan tinggi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.