News

Dilema Pemilik Kafe di Bandung Ditarik Royalti Lagu

Radar Bandung - 08/04/2021, 11:48 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Dilema Pemilik Kafe di Bandung Ditarik Royalti Lagu
Ilustrasi/dok.Radar Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait royalti hak cipta lagu dan musisi. Seorang pemilik kafe di kawasan Taman Panatayhuda Bandung, Bagus R Setiadji mengaku setuju dengan aturan itu.

Syaratnya, peraturan itu benar-benar diberlakukan dengan sistem yang jelas. “Setuju saja kalau sistemnya jelas,” katanya kepada Radar Bandung.

Bagus sendiri belum mengetahui teknis dari pembayaran royalti dari lagu yang diputar di kafe. Ia mempertanyakan berapa nominal yang harus dibayarkan dan bagaimana cara pembayaran royalti tersebut.

“Sistem pembayaran royaltinya itu sih yang belum mengerti, bayarnya berapa juga, itu yang harus digaris bawahi,” ungkapnya. “Biasanya putar lagi dari beberapa platform seperti Spotify, YouTube, Joox,” imbuhnya.

Bagus menilai, pemberlakuan peraturan tersebut dapat berdampak baik bagi para musisi. Menurutnya, sudah sepatutnya para musisi mendapat keuntungan atas karyanya. Terlebih, saat pandemi para musisi dinilai sangat terdampak secara finansial.

“Lagi pandemi juga, ya, itu jadi bisa buat pemasukan orang-orang juga. Intinya setuju asal sistemnya bagus jangan sampai kebijakannya aneh,” tegasnya.

Sementara itu, seorang musisi muda yang juga aktif di Kota Bandung, Aligun, secara mendasar mengakui royalti sebagai perlindungan hak cipta atau karya sangat penting bagi musisi.

Royalti pada dasarnya hak bagi musisi sebagai salah satu bentuk penghargaan secara finansial atas karyanya.

Kendati demikian, gitaris yang tergabung dalam grup band Olegun n D’gobs itu mengaku masih belum mengetahui jelas terkait sistem royalti tersebut. Namun, ia menegaskan, pemberlakuan royalti lagu harus juga didasarkan pada klasifikasi kafe.


Terkait Kota Bandung
Putusan PTUN Bandung Tuai Protes, Alumni Smansa Bandung Desak Penegakan Hukum yang Adil
Kota Bandung
Putusan PTUN Bandung Tuai Protes, Alumni Smansa Bandung Desak Penegakan Hukum yang Adil

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Gelombang respons keras datang dari Ikatan Alumni SMAN 1 (Smansa) Bandung terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dalam perkara Nomor: 164/G/2024/PTUN.BDG. Koordinator Tim Caretaker Alumni SMAN 1 Bandung, Arief Budiman menegaskan putusan tersebut dinilai bertentangan dengan rasa keadilan dan prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga peradilan. Arief […]

Liburan yang Ternoda, Ketika Delman Menjadi Perangkap Tak Terduga di Kota Bandung
Kota Bandung
Liburan yang Ternoda, Ketika Delman Menjadi Perangkap Tak Terduga di Kota Bandung

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Antusiasme menikmati suasana Kota Bandung yang sejuk dan penuh pesona, seorang ibu asal Tangerang, Kumalasari, mengalami kejadian yang membuatnya terkejut sekaligus kecewa. Ia datang bersama suami dan tiga anaknya bulan Juli 2024, membawa harapan sederhana untuk menghabiskan waktu berkualitas dan membawa pulang kenangan indah. Namun, yang terjadi justru menjadi cerita viral […]

Melawan Pengangguran dari Akar, Disnaker Kota Bandung Maksimalkan Pelatihan dan Program Padat Karya
Kota Bandung
Melawan Pengangguran dari Akar, Disnaker Kota Bandung Maksimalkan Pelatihan dan Program Padat Karya

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Ketika angka pengangguran masih menjadi tantangan serius bagi kota-kota besar di Indonesia, Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah strategis untuk mengatasinya dari hulu. Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), berbagai program digulirkan, mulai dari pelatihan vokasional hingga kerja sama dengan sektor swasta. Sasarannya jelas, menurunkan angka pengangguran terbuka secara signifikan dan berkelanjutan. “Upaya kami […]

Kami Tidak Akan Diam, Smansa Bandung Hadapi Putusan Pengadilan dengan Kepala Tegak
Kota Bandung
Kami Tidak Akan Diam, Smansa Bandung Hadapi Putusan Pengadilan dengan Kepala Tegak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen, Lahan Sekolah 8.450 Meter Persegi Dinyatakan Batal Milik Negara. SMA Negeri 1 Bandung menghadapi pukulan berat setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen atas kepemilikan lahan seluas 8.450 meter persegi yang selama ini digunakan sekolah. Putusan ini […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.