Kemenparekraf Selesaikan Susunan Protokol Kesehatan MICE



RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) rampung menyusun rancangan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Panduan yang disiapkan dalam rangka menghadapi tatanan baru pada penyelenggaraan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (MICE) itu dirancang bersama INACEB dan stakeholder MICE.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan, Rizki Handayani menjelaskan, sosialisasi panduan itu menekankan pada penerapan standar prosedur kesehatan Covid-19 yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Ini merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Rizki, Kamis (24/9).
Ia mengatakan, ketentuan yang termuat dalam panduan ini juga mengacu pada protokol dan panduan Pemerintah Indonesia, WHO, Travel dan Tourism Council (WTTC), serta Asosiasi MICE nasional maupun internasional seperti ICCA,UFI,AIPC dan ASPERAPI.
“Setelah melaksanakan rangkaian proses evaluasi dan penyesuaian. Saat ini panduan telah rampung dan siap untuk disosialisasikan kepada seluruh stakeholders MICE di destinasi-destinasi MICE,” jelasnya.
Ia berharap, dengan kegiatan sosialisasi dan simulasi para stakeholder MICE dapat memiliki pemahaman yang sama akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan yang sesuai dengan panduan yang telah disusun.
“Sehingga wisatawan MICE yang akan melaksanakan kegiatan MICE nya di Indonesia dapat merasa aman dan nyaman. Sehingga Indonesia sebagai destinasi MICE yang dapat memenangkan di dunia Internasional,” pungkasnya.
Sementara itu, General Menager De Braga By Artotel, Anton Susanto mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerapkan CHSE, sesuai panduan yang telah ditetapkan Kemenparekraf.
“Protokol kesehatan Covid-19 kita jalankan, termasuk pada kegiatan MICE, bahkan sebelumnya wisatawan MICE harus memastikan kondisi kesehatannya cukup baik,” katanya.
Hingga saat ini, kata Anton, pihaknya tidak mengalami kesulitan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut.
Pasalnya, masyarakat sebagian besar sudah peduli terhadap pentingnya memutus mata rantai Covid-19.
“Inikan sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan Covid-19 wajib diterapkan,” pungkasnya.
(kro)