Ikatan Alumni Sejarah UPI Kirimi Mendikbud Nadiem Surat Tuntutan, Ada Apa?


Lebih jauh Dadan menjelaskan, pada dasarnya IKA Pendidikan Sejarah UPI mendukung penyederhanaan kurikulum sebagai bagian dari respons terhadap dinamika sosial, kebangsaan, maupun perkembangan teknologi dan tantangan global yang dihadapi.
Namun, penyederhanaan kurikulum hendaknya tetap mengacu kepada kepentingan nasional dan pembentukan karakter bangsa.
Mengutip paparan Ketua Tim Pengembang Kurikulum 2013 Said Hamid Hasan pada saat webinar, Dadan menegaskan, asumsi bahwa, beban kurikulum nasional terlalu berat yang menjadi dasar penyederhanaan kurikulum adalah sebuah kekeliruan.
Perbandingan jumlah mata pelajaran antara kurikulum nasional dengan kurikulum di sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Inggris, Jerman, dan Finlandia menunjukkan bahwa jumlah mata pelajaran di Indonesia pada seluruh jenjang Pendidikan tidak lebih banyak dari jumlah mata pelajaran di negara yang dijadikan perbandingan.
“Bahkan, jumlah mata pelajaran di Indonesia pada jenjang SD dan SMP tercatat paling sedikit. Sementara untuk jenjang SMA memiliki jumlah yang sama dengan negara lain, hanya lebih sedikit dari Malaysia dan Inggris,” tandas Dadan.
Mata pelajaran sejarah, sambung Dadan, penting untuk diajarkan pada seluruh jenjang Pendidikan.
Arti penting Sejarah Indonesia terletak pada fungsi yang melekat pada sejarah itu sendiri.
Yakni, mengembangkan jati diri bangsa, mengembangkan collective memory sebagai bangsa, mengembangkan keteladanan dan karakter dari para tokoh.
Selain itu, mengembangkan inspirasi, mengembangkan kreativitas, mengembangkan kepedulian sosial bangsa, membangun nasionalisme yang produktif.
“Reduksi mata pelajaran sejarah dengan hanya menjadi bagian dari IPS pada kelas X dan mata pelajaran pilihan kelas XI dan XII SMA serta penghapusan mata pelajaran sejarah pada jenjang SMK kekeliruan cara pandang terhadap tujuan Pendidikan,” tegasnya.
“Penghilangan mata pelajaran sejarah dengan hanya menjadikan sebagai pilihan berpotensi mengakibatkan hilangnya kesempatan siswa untuk mempelajari sejarah bangsa sekaligus menghilangkan jati diri sebagai bangsa Indonesia,” timpalnya.
Penyederhanaan ini juga bertolak belakang dengan spirit Nawacita sebagaimana tertuang dalam poin kedelapan.
Baca Juga: 9 Peserta Tunanetra Ikuti UTBK di Kampus UPI
Yakni, melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek Pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek Pendidikan.
Baca Juga: Rektor UPI: Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Pembelajaran Mahasiswa Baru Hadapi Tantangan Masa Depan
Seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum Pendidikan Indonesia.
(ysf)