News

Pemda Mesti Ikut Berpartisipasi dalam Pembagian Bantuan Pusat

Radar Bandung - 31/08/2020, 18:39 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi: Driver ojek online saat membantu menyalurkan bantuan sosial covid-19 di Jabar. (humasjabar)

Pemda Mesti Ikut Berpartisipasi dalam Pembagian Bantuan Pusat

RADARBANDUNG.id- Banyaknya bantuan yang diberikan pemerintah pusat untuk masyarakat, membuat pemerintah daerah (Pemda) harus ikut berpartisipasi dalam pembagian dan implementasi di lapangan.

Salah seorang anggota dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Sukabumi dan Kab. Sukabumi, Muhammad Jaenudin mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan Pemda untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat yang mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Pemerintah daerah bisa saja memberikan bantuan pendamping, agar bantuan yang diberikan pemerintah pusat bisa lebih efektif dalam pemanfaatannya,” kata Jaenudin.

Jaenudin beranggapan, pemerintah daerah masih memiliki anggaran yang cukup jika ingin memberikan bantuan pendamping bagi masyarakat.

“Toh DAU, DAK dan dana perimbangan masih bisa dimanfaatkan,” tambahnya.

Tentu saja ditambah dengan refocusing dan efesiensi yang harus dilakukan Pemda dalam mengatur anggarannya.

Jaenudin mengatakan, jika selama ini sudah mengurangi belanja makan dan minum serta perjalanan dinas, bisa ditinjau ulang untuk belanja pegawai atau pengadaan barang dan jasa.

“Misalnya dengan melihat kembali bagaimana perbandingan penganggaran untuk belanja langsung dan tidak langsung. Jika masih ada yang jomplang, maka bisa diatur ulang,” terangnya.

Selain itu, bisa juga dalam bentuk pendampingan pelatihan atau pengawasan instansi terkait agar dalam pemanfaatan bantuan bisa lebih tepat sasaran.

Karenanya pendataan harus dilakukan dengan tepat.

Diakui Jaenudin, langkah yang diambil pemerintah pusat dalam membantu memulihkan ekonomi warga Indonesia memang cukup baik.

Bantuan yang diberikan akan terasa sekali manfaatnya bagi warga yang membutuhkan.

“Kondisinya sekarang, memang ada variabel ekonomi yang tidak seimbang. Sehingga harus ada campur tangan pemerintah untuk menang anaknya,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD lainnya dari dapil Sukabumi Lina Ruslinawati, mengatakan pemberian bantuan dari pemerintah pusat ini tidak efektif.

Baca Juga: 29 Juta Perempuan Kepala Keluarga Bakal Dapat Bantuan Pemerintah

“Kalau bantuan untuk UMKM diberi bantuan Rp2, 4 juta, tentu tidak asal efektif. Kalau semua berjualan, siapa yang mau beli,” katanya.

Selain itu, siapa yang akan menjamin bantuan tersebut benar-benar dijadikan modal usaha.