RADARBANDUNG.id- KEMENTERIAN PAN dan RB RI memberikan penghargaan untuk Program One Pesantren One Product (OPOP) pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020.
Penghargaan yang diberikan menjadi kado istimewa di Hari Jadi Provinsi Jabar ke-75 yang jatuh pada 19 Agustus 2020.
1. Program OPOP dinobatkan sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020
Program OPOP dinobatkan sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020 dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2020.
Berdasarkan Surat Keputusan Menpan dan RB RI No. 192/2020, Progam OPOP masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020 setelah melalui penjurian, seleksi dan rapat pleno Tim Panel Independen KIPP 2020 terhadap 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 15 Finalis Kelompok Khusus Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat, Kusmana Hartadji bersyukur atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Program OPOP ini.
“Artinya program OPOP yang dilaunching dan digagas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sangat diapresiasi oleh pemerintah,” paparnya.
2. Program OPOP dilaunching Ridwan Kamil pada November 2018

Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Program OPOP dilaunching Ridwan Kamil pada November 2018, sejak awal dirancang untuk mendorong pesantren di Jabar untuk mandiri secara ekonomi. Pesantren di Jabar memiliki potensi besar untuk mandiri secara ekonomi.
Dari 9.000 pesantren di Jabar, sebagian besar diantara mereka masih memerlukan pendampingan usaha, mulai dari penggalian potensi hingga pemasaran.
3. Pesantren diharapkan mendapat pendampingan usaha
Lewat program OPOP, pesantren bukan hanya akan mengikuti audisi untuk dicari yang terbaik, tapi pesantren juga akan mendapatkan peningkatan wawasan dan pengetahuan dan pendampingan usaha.
Harapannya, pesantren yang mengikuti program ini akan menghasilkan produk-produk yang mampu memiliki nilai tinggi di pasar domestik maupun pasar internasional produk-produk yang dihasilkan akan dicarikan pembelinya oleh Pemprov Jabar atau biasa kita sebut dengan “off taker”.
Dinas KUK juga akan membantu pesantren tersebut untuk membuka pasar bagi produknya.
Bahkan, akan membantu membukakan jejaring hingga link and match dengan pesantren lain yang memiliki produk berkaitan.
Untuk bidang usaha OPOP tahun 2020 meliputi, jasa, fashion, pertanian, makanan dan minuman, kerajinan, peternakan, perdagangan perikanan dan lainnya, sesuai minat para calon peserta OPOP.
Baca Juga: 238 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Pendamping OPOP
Program OPOP 2020 mengalami penurunan dari target yang awalnya 1.000 pesantren menjadi 500 pesantren.
Penurunan target disebabkan adanya pengurangan anggaran akibat Pandemi Covid 19.
Selain itu, program kegiatan yang sebelumnya banyak dilakukan secara tatap muka langsung menjadi dilakukan secara virtual dan tatap muka langsung.