News

Kasus COVID-19 Meningkat, PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 31 Agustus

Radar Bandung - 18/08/2020, 18:26 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi PSBB

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar No:443/Kep.441-Hukham/2020 tentang Perpanjangan keempat PSBB Proporsional di Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kab. Bogor, dan Bekasi).

Dengan Kepgub, PSBB proporsional di kawasan Bodebek diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.

1. PSBB proporsional Bodebek sesuai level kewaspadaan daerah

Sekretaris Gugus Tugas Jabar, Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB proporsional sesuai level kewaspadaan daerah.

“Pemberlakuan PSBB proporsional disesuaikan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud, Selasa (18/8/2020).

Keputusan perpanjangan PSBB proporsional diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020, dan berbagai hasil kajian epidemiologi.

2. Muncul klaster keluarga di Bodebek 

Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Jabar, Bony Wiem Lestari mengatakan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Bodebek terus terjadi. Salah satu faktornya muncul klaster keluarga.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) Selasa (18/8/20) pukul 15:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dalam tujuh hari terakhir bertambah 666.

“Ada penambahan kasus yang cukup banyak. Jadi, angka reproduksi efektifnya (Rt) juga naik. Kemudian, ada banyak klaster perkantoran yang sebetulnya mereka berkantor di Jakarta, kemudian menularkan ke anggota keluarga yang tinggal serumah. Jadi klaster rumah tangga. Kemarin cukup banyak kasusnya,” ucap Bony.

Menurut Bony, munculnya transmisi rumah tangga (household transmission) terjadi juga di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan New Zealand.

Pembatasan mobilitas masyarakat, kata ia, menjadi salah satu kunci untuk menekan potensi klaster keluarga.

Pelacakan kontak erat pun harus dilakukan secara masif.

Bony mengatakan, isolasi maupun karantina mandiri wajib dilakukan kontak erat sebelum hasil swab test keluar. Tujuannya supaya sebaran SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, tidak meluas.

“Kalau tidak cepat dilakukan tes, lacak, dan isolasi, kontak erat dari kasus positif berpotensi menjadi sumber penularan karena melakukan kegiatan di luar rumah. Selama mobilitas orang tidak bisa dibatasi, penularan akan terus terjadi dan sulit untuk dicegah,” ucapnya.

Bony menyatakan, masyarakat adalah garda terdepan melawan COVID-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan COVID-19.