Pemkot Bandung Tiadakan Lomba dan Karnaval 17 Agustusan
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Peringatan hari Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020 di Kota Bandung akan terasa berbeda, karena perayaannya dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
“Peringatan HUT RI tahun ini dilaksanakan secara berbeda. Namun, tetap harus menjaga kehikmatannya,” ungkap Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Ema mengatakan, tahun ini tetap ada upacara pengibaran bendera, namun pesertanya sangat terbatas.
Demikian juga dengan pelaksanaan di kewilayahan yang harus dilaksanakan dengan peserta seminimal mungkin. “Kita upayakan peserta upacara tidak lebih dari 20 orang,” ucapnya.
Menurut Ema, beberapa kebiasaan yang dihilangkan di antaranya karnaval dan lomba 17 Agustusan.
“Kita menghargai jika masyarakat ingin memperingati perayaan HUT RI. Tapi dalam kondisi seperti ini, hak itu kan bisa jadi kontraproduktif,” terangnya.
Sementara itu, menurut Kepala Seksi Kemitraan dan Prestasi Pemuda Dispora Kota Bandung, Supriyardi, upacara yang digelar sesuai surat edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 mengenai Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2020.
Nantinya, sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19 penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke–75 Kemerdekan RI tahun 2020 diatur secara khusus.
Di tingkat daerah, upacara peringatan dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/ kab/kota mulai pukul 07.00 WIB.
“Peserta unsur Forkopimda pasukan TNI Polri 20 orang, lalu paduan suara dan musiknya 24 orang. Rencana pasukan Paskibraka 8 orang (4 orang tugas pagi dan 4 orang tugas sore), pembaca teks proklamasi dan doa dari kemenag serta MC,” jelasnya.
“Untuk upacara ini sesuai surat edaran dari Mensesneg ada pembatasan, sehubungan dengan pandemi covid-19. Kegiatan di kewilayahan itu memang kebijakan dari pimpinan. Ada aturan yang melibatkan kerumunan orang, maka kita batasi,” tuturnya.
(mur)