Pelayanan Adminduk Dukcapil di Gedung C Pemda KBB Dihentikan, Buntut ASN Positif COVID-19
RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Gedung C Komplek Pemkab Bandung Barat (KBB) ditutup untuk masyarakat untuk sementara waktu.
Pelayanan tatap muka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pun dihentikan.
Hal ini, menyusul ditemukannya 2 kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perikanan dan Peternakan KBB yang positif terpapar Covid-19.
Dan terbaru, 2 ASN Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang juga berdinas di Gedung C juga dinyatakan positif. (Baca Juga: Lagi, 2 ASN Bandung Barat Terpapar Covid-19, Belasan Reaktif)
Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi menjelaskan, pihaknya resmi menutup pelayanan langsung selama dua pekan ke depan.
“Mulai hari ini, pelayanan Adminduk (administrasi kependudukan) di Disdukcapil dihentikan untuk pelayanan yang dilaksanakan di Gedung C Pemkab Bandung Barat,” kata Hendra kepada Radar Bandung, Rabu (12/8/2020).
Hendra mengatakan, dinasnya secara periodik melakuan penyemprotan disinfektan. Karena itu, pihaknya menghentikan sementara pelayanan tatap muka.
“Pihak BPBD akan terus mensterilkan ruangan Gedung C salah satunya gedung Disdukcapil KBB,” katanya.
Baca Juga: 2 ASN Bandung Barat Terpapar Virus Corona COVID-19
Lebih lanjut, ia menyarankan masyarakat agar memanfaatkan pelayanan Adminduk secara online.
“Untuk pelayanan di kecamatan masih berjalan, masyarakat bisa mengurus Adminduk juga secara online,” imbuhnya.
Sementara itu, pelayanan pajak di Komplek Pemkab Bandung Barat masih berjalan, namun kemungkinan juga akan dihentikan sementara waktu.
Baca Juga: 12 Pegawai Positif Covid-19, RSUD Cibabat Ditutup
Kabid Pajak II BPKAD KBB, Rega Wiguna menjelaskan, pihaknya tengah melakukan koordinasi terkait kebijakan pelayanan yang akan dilaksanakan ke depannya.
“Kita saat ini sedang menyiapkan kebijakan seperti apa,” ucapnya.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Usia 63 Tahun di Bandung Barat Meninggal Dunia
Ia menegaskan, pelayanan tatap muka dalam pelayanan pajak, baik PBB maupun BPHTB baru dilaksanakan beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, dilakukan online.
“Sebelum AKB diberlakukan, saat COVID-19 mulai melanda KBB kami melakukan pelayanan secara online karena pembayaran bisa dilakukan dimana saja,” katanya.
(kro)