Dimulai 23 Juli, Ada yang Beda dari Operasi Patuh Lodaya Kota Bandung
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Operasi Patuh Lodaya 2020 akan berlangsung 23 Juli hingga 5 Agustus.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, selain mengecek ketertiban berlalu lintas, dalam operasi kali ini Kepolisian akan juga fokus mengawasi ketaatan prokes (protokol kesehatan) di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, disamping memeriksa sejumlah syarat keselamatan berkendara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas, masyarakat diimbau mematuhi protokol kesehatan.
“Prinsipnya Operasi Lodaya ini berkaitan dengan keselamatan lalu lintas di jalan raya, sama seperti sebelumnya. Hanya sekarang ada penerapan protokol kesehatan,” ujar Bayu via Ponsel.
Terkait ketertiban berkendara, Bayu menyebut beberapa poin yang patut diperhatikan.
Baca Juga: Unik, Physical Distancing di Lampu Merah di Bandung Mirip Starting Grid MotoGP
Operasi Patuh Lodaya 2020, kata Bayu, akan menitikberatkan pada sejumlah pelanggaran di antaranya menggunakan gawai saat berkendara, berkendara di atas trotoar, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, serta kelengkapan surat kendaraan.
“Prinsipnya, Operasi Lodaya 2020 ini berkaitan dengan keselamatan lalu lintas di jalan raya. Namun, kali ini ada penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Jalan Jakarta Kota Bandung Mulai 1 Agustus
Bayu menerangkan, terkait kolaborasi Operasi Lodaya dengan protokol Covid-19, secara spesifik masih dibahas dalam persiapan operasi. Yang jelas, dalam pelaksanaannya warga diharuskan menaati sejumlah protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker.
“Intinya seperti itu. Sanksi lalu lintas akan sesuai dengan Undang-undang Lalu lintas. Sementara protokol kesehatan, nanti kami akan lihat dan mengacu pada dasar aturan gubernur,” jelas Bayu.
(muh)